“Terkait permasalahan tanah di Gunung Sembung sudah masuk ranah hukum, jadi silakan buktikan saja di pengadilan siapa yang benar dan salah”
Bandung, Jurnalmedia.com – Masukan atau kritik sangat direspons dewan, karena membantu kinerja. “Termasuk sikap kritis yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI), karena yang dikritisi berada di wilayah dapil kami,” aku Bedi Budiman S IP Msi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat rapat kerja bersama LSM GMBI dengan sejumlah dinas terkait menyangkut berbagai permasalahan di ruang Komisi I DPRD Jabar, Jumat (7/1).
Bedi mengatakan, Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dipertanyakan GMBI sudah dibahas dalam pandangan umum fraksi pada saat paripurna. Pihaknya juga akan membahas masalah PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), karena ada ketidakwajaran ganti rugi tanah warga yang hanya diganti Rp 6.000 per meter.
Sementara anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang SH mengatakan, pertemuan GMBI dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jabar menyangkut berbagai permasalahan. “Ya terkait KCIC, aset Gunung Sembung, mobil Maskara, kolam renang, TAP, dan helikopter,” terang Rafael.
Namun, kata Rafael, jawaban yang diberikan Pemprov Jabar sesuai prosedur. “Terkait permasalahan tanah di Gunung Sembung sudah masuk ranah hukum, jadi silakan buktikan saja di pengadilan siapa yang benar dan salah,” tandas Rafael.
Soalnya, lanjut dia, baik Pemprov Jabar maupun GMBI masing-masing memiliki dalil, sehingga ia menyarankan dalil tersebut dibuktikan di persidangan. “Prinsipnya pihak yang benar akan kami dukung,” tegasnya.
D tempat yang sama, Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman menegaskan, pihaknya meminta rekomendasi yang jelas mengenai ganti rugi tanah yang hanya dibayar Rp 6000 per meter oleh PT KCIC, masalah pemilikan aset Gunung Sembung, dan mobil Maskara apa bermasalah atau tidak.
Masalah lainnya masalah pembangunan kolam renang di Gedung Pakuan yang sampai sekarang diduga belum mengantongi perizinan Heritage, masalah TAP dan penggunaan helikopter oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Fauzan menegaskan, ada atau tidak teguran yang direkomendasikan secara politis Komisi I, pihaknya akan terus menggulirkan kasus tersebut, sekaligus akan melaporkan kepada pihak berwenang, baik kepolisian, kejaksaan, dan KPK. (dg)
Komentar