oleh

Ridwan Kamil: Fokus Kerja, Jangan Melanggar Prosedur

Bandung, JurnalMedia.com – Pasca tertangkapnya Kepala DPMPTSP, Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil bersama Kapolrestabes Bandung Kombes. Pol Hendro Pandowo dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto memimpin rapat rutin pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Bandung. Di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana No 2, Kota Bandung, Senin (30/01/2017).

Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil memberikan arahan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk untuk fokus kepada pekerjaan dan jangan sekali-kali melakukan hal di luar prosedur yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

“Godaan pasti ada namun kita harus bisa menjaganya. Apalagi dalam melayani masyarakat, kita harus bersikap profesional agar tercipta rasa kepuasan di masyarakat,” ujar Wali Kota.

Selain itu, Ridwan Kamil mengajak kepada semua kepala SKPD agar selalu menjaga integritasnya dan jangan tergoda kepada hal-hal yang melanggar aturan. Kejahatan itu datang karena ada niat dan kesempatan.

Maka dari itu wali kota mengingatkan agar lebih sering melakukan kegiatan kerohanian supaya niat buruk yang ada dalam hati dapat dimatikan.

“Dalam setiap rapat saya selalu mengingatkan kepada semua dinas agar selalu profesional dan menguatkan diri dari godaan penyimpangan, makanya kita sebagai manusia harus bisa memperkuat kerohanian kita, agar dijauhi dari kerbuatan buruk,” ungkap emil.

Ridwan Kamil mengaku sering menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus pungli di kalangan pemerintahan, mulai dari kelurahan, kecamatan dan dinas-dinas dalam pengurusan perizinan di Kota Bandung. Karenanya, ia bersama tim saber pungli semakin giat dalam memberantas pungli di Kota Bandung.

“Sampai saat ini sudah 15 pejabat yang sudah saya hukum karena terkait kasus pungli, mereka terbukti menghambat masyarakat dalam hal perizinan. Padahal kita sudah menggunakan sistem online namun masyarakat masih harus datang ke kantor untuk mengurus semuanya, modus yang mereka gunakan ialah dengan cara memperlambat sistem sehingga masyarakat merasa kesal dan memilih untuk pergi ke kantor,” imbuhnya.

Wali kota menambahkan, dalam hal ini peran masyarakat sangat dibutuhkan. Harus ada komunikasi yang berjalan baik antara masyarakat dan tim saber pungli agar tidak ada lagi kegiatan pungli di Kota Bandung.

“Laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar kita dapat menghilangkan kegiatan pungli di Kota Bandung, namun dengan kebenaran yang dapat di pertanggung jawabkan,” katanya.

Di sisi lain, Ridwan memastikan bahwa pelayanan publik akan berjalan seperti biasa. Untuk mengisi jabatan yang kosong, Ridwan telah menandatangani surat penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt.) yang memiliki wewenang yang sama dengan kepala dinas. Adapun yang ditunjuk sebagai Plt. adalah Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Evi Syaefini Shaleha.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung memberikan pengarahan kepada seluruh SKPD untuk taat kepada peraturan dan waspada terhadap kejahatan .

“Kami menerima laporan sebanyak 4185 terdiri dari curanmor, pembunuhan, pemerkosaan dll, dan kasus yang paling besar ialah curanmor sekitar 20%, namun kita akan bekerja keras supaya terciptanya rasa aman di lingkungan masyarakat,” tutur Hendro.

Ia menyinggung mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, dirinya berharap semoga kejadian tersebut merupakan yang terakhir di Kota Bandung.

“Saya berharap tidak akan ada lagi kejadian seperti itu lagi di Kota Bandung, Kepada semua instansi untuk menjauhi hal-hal yang berbau korupsi, begitupun saya selalu mengingatkan kepada instasi saya di kepolisian,” pungkasnya.

 

Komentar