oleh

Terkait MCA, Ini Penjelasan Humas Provinsi Jabar

Bandung, Jurnalmedia.com – Muslim Cyber Army  atau MCA kini sedang hangat dan menjadi perbincangan di  Media sosial khususnya yang tergabung dalam grup WhatsApp ‘The Family MCA’. Dalam salah satu postingan yang tengah viral terdapat suatu poster yang menyebutkan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, pernah menjadi pembicara dalam workshop yang digagas oleh MCA.

Bila melihat poster kegiatan tersebut, workshop yang digagas MCA itu digelar pada tanggal 20 Desember 2017 di Convention Hall At Taqwa Centre Cirebon. Ada beberapa pembicara seperti Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Cirebon Dr. Achmad Kholiq, Guru Besar Ilmu Komunikasi UI Prof. Dr. Ibnu Hamad, dan beberapa nama lainnya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima jurnalmedia.com. Humas Pemprov Jabar ingin menegaskan bahwa Gubernur Jabar tidak pernah hadir dan menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut. sebagaimana tercantum dalam poster kegiatan tersebut. Oleh karena itu, pihak pemprov Jabar sangat menyayangkan nama Gubernur Ahmad Heryawan dikait-kaitkan dengan kegiatan yang digagas MCA.

“Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada undangan yang disampaikan kepada Gubernur Jabar. Boleh jadi panitia bermaksud mengundang, namun kami tidak mengetahui ada pencantuman gambar Gubernur Jabar di poster kegiatan mereka,” tegasnya.

Lanjutnya, “Kami juga tidak mengetahui apakah kegiatan yang direncanakan digelar tanggal 20 Desember itu jadi dilaksanakan atau tidak. Yang pasti, pada hari itu Gubernur Jabar memiliki agenda lain dan di tempat lain. Pada tanggal tersebut, sejak pagi Gubernur Jabar berada di Kabupaten Ciamis untuk mengunjungi korban gempa di Dusun Wonoharjo Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran. Setelah itu, beliau mengunjungi pengungsi di Masjid Alhidayah Desa Sukahurip Pamarican Kabupaten Ciamis dan dilanjutkan perjalanan ke Tasikmalaya untuk meninjau SMK 3 Kota Tasik yang juga terdampak bencana gempa,”.

Kepada yang menyebarkan poster dan menyebutkan kehadiran Gubernur Jabar dalam acara tersebut, Kami mengimbau untuk tidak lagi menyebarkan poster tersebut sehingga mengundang orang untuk berkomentar negatif. Kepada yang telah berkomentar negatif yang berpotensi fitnah, semoga rilis ini menjadi pelurusan.

“Kami ingin mengajak semua untuk bertabayyun. Apabila mendapat suatu kabar, maka tanyakankanlah pada si pembawa kabar. Suruh yang membawa kabar untuk membuktikannya. Ini sesuai dengan Hadist yang diriwayatkan Tirmidzi No 1261, “Bukti itu bagi yang menuduh. Dan sumpah itu bagi tertuduh”, “

Untuk masyarakat sebaiknya tidak langsung memforward suatu kabar yang belum jelas kebenarannya. Bisa jadi kabar itu hanya hoaks. Kami ingin mengutip sebuah hadist, ”Cukuplah seseorang dikatakan berdusta, jika ia menceritakan setiap yang dia dengar.” (HR. Muslim). Merujuk hadist tersebut, seseorang yang mendapatkan suatu cerita dusta dan kemudian menceritakannya pada orang lain dengan cara memforward berita tersebut, sudah termasuk berdusta.

Kami mengajak pada masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedsos. Sebagai sebuah institusi yang bebas nilai, medsos bisa bermanfaat dan menjadi ladang ibadah bila digunakan untuk syiar dan kebaikan. Sebaliknya akan menjadi lumpur dosa bisa digunakan untuk fitnah dan keburukan.

 

Red/ humas prov jabar

Komentar