Bandung, Jurnalmedia.com – Proyek penataan wilayah di Kota Bandung tidak selalu tanpa kendala, seperti halnya di Kelurahan Dago yang sempat tertunda sejak tahun 2011, kini sudah bisa dilanjutkan tahun ini.
Ketidakjelasan status tanah eks TPA Dago yang menjadi kendala pembangunan kini sudah teratasi dengan telah diserahkannya lahan milik negara tersebut menjadi aset Pemerintah Kota Bandung untuk dikelola menjadi fasilitas umum.
Berkenaan dengan hal tersebut Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menggelar Rapat Koordinasi terkait hambatan- hambatan yang masih mengganjal pada beberapa pengerjaan proyek di Kota Bandung di Ruang Rapat Tata Praja pada hari Rabu, (22/03).
Yossi mengatakan, pemerintah pusat telah menghibahkan lahan tersebut kepada pemerintah daerah. Pihaknya akan mengelola lahan seluas hampir 5000m2 itu menjadi apartemen rakyat. Berdekatan dengan lokasi itu juga akan dibangun jalan untuk mengurai kemacetan di daerah dago atas.
“Saat ini prosesnya sedang tahap sosialisasi dan proses pematangan lahan. Saya sudah instruksikan camat lurah untuk menyusun peta rincikan area tersebut,” jelas Yossi.
Yossi juga menambahkan Pemerintah kota juga telah menyiapkan rencana untuk memindahkan warga yang terkena dampak penataan area. Terhitung sebanyak 72 kepala keluarga akan disediakan tempat di Apartemen Rakyat yang sudah dibangun, yakni di Sadang Serang dan Rancacili dan Sejalan dengan prinsip penataan wilayah di Kota Bandung, Yossi tidak ingin ada pihak yang dirugikan, termasuk warga yang tinggal di lahan milik pemerintah kota. Ia ingin agar kedua belah pihak sama-sama menyadari hak dan kewajibannya. Jika pembangunan Apartemen Rakyat di Dago itu selesai, warga bisa menempati kembali wilayah tersebut dengan status yang lebih legal.
“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota bahwa kita tidak menggusur. Penataan ini adalah janji pemerintah pada tahun 2015,” tuturnya.
Yossi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga terkait pembangunan ini. Mereka pun telah siap untuk bergeser sementara ke Apartemen Rakyat sampai pembangunan selesai dan disaat yang sama ,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan Arif Prasetya, mengatakan proyek penataan wilayah itu akan menghabiskan dana senilai hampir Rp30 milyar.
“Itu sudah termasuk pembuatan jalan dan penataan lahan,” jelas Arif.
Arif juga mengatakan, pemerintah kota tidah hanya akan membangun gedung apartemen saja. Di dalamnya, Arif telah merancang ada ruang-ruang ekonomi untuk warga.
“Di daerah tersebut kan warga juga mencari penghidupan, ada tukang tambal ban, dan sebagainya. Nanti kita sediakan juga kios atau warung sehingga ada jangkauan ke tempat niaga,” kata Arif.
Namun demikian, Arif mengaku masih akan fokus ke penataan perumahannya.
“Untuk lokasi perekonomian masyarakat akan menyusul dibangun setelah penataan ruang pemukimannya selesai, sebagaimana di instrusksikan oleh Pak Sekda,” jelasnya.
Komentar