oleh

Wakil Walikota Bandung Sidak Diskominfo dan Bagian Humas

Bandung, JurnalMedia.com – Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial melakukan kunjungan inspeksi mendadak ke ruang kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung (Diskominfo) dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung tersebut disambut langsung oleh Sekertaris Diskominfo Gingin Ginanjar dan Kabag Humas Yayan A Brillyana, di ruang rapat Diskominfo Jl. Wastukancana, Kamis (02/02/2017).

Dalam Kunjungannya tersebut, Oded memberikan arahan-arahan sekaligus memberikan tausiah kepada seluruh staf dan karyawan untuk selalu bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan niat untuk melayani masyarakat.

Disampaikan Oded, kedatangannya tersebut untuk mempererat tali silaturahmi antar karyawan dan pimpinan. Ia ingin agar komunikasi dan koordinasi antara staf dan pemimpin bisa berjalan dengan baik.

“Atas nama pimpinan saya diminta untuk memberikan arahan arahan membangun kebersamaan antar karyawan, mempererat hubungan emosional dan menjaga hubungan harmonis diantara pimpinan serta saling mengingatkan,” ucap Oded.

Ia mengimbau kepada jajaran Humas dan Diskominfo agar senantiasa bekerja sesuai dengan aturan. Ia tidak ingin ada lagi kelalaian dalam bertugas yang disebabkan oleh adanya intervensi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mang Oded khawatir hal ini bisa terjadi di tempat yang lain karena manusia tidak bisa lepas dari kesalahan,” ucapnya.

Oded mengajak agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa belajar dari kesalahan. Kini pemerintah kota tengah menyempurnakan sistem dan regulasi sehingga akan semakin menutup kesempatan terjadinya pelanggaran hukum.

“Tingkat pengawasan hari ini jauh lebih tinggi, jangan sampai kesempatan dan ruang itu digunakan pada hal yang negatif,” tambahnya.

Ia menekankan agar para ASN senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang telah Tuhan berikan. Ia juga mengajak untuk menghindari pola hidup konsumtif dan berlebih-lebihan.

Sepekan ini, Oded secara bergantian melakukan kunjungan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberikan arahan. Sebelumnya, ia datang ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. Usai dari Diskominfo, ia melanjutkan peninjauannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Komentar