Lampung Utara, jurnalmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna, penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang sidang DPRD Lampung Utara, Senin (22/02/2021).
Keempat Raperda tersebut yakni, Raperda tentang ketertiban umum, Raperda tentang perumahan dan pemukiman kumuh, Raperda tentang administrasi kependudukan dan Raperda tentang kawasan tanpa rokok.
Menurut Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menyampakan rancangan empat Raperda yang diantaranya 2 Raperda inisiatif DPRD Lampung Utara, 2 Raperda Pemda Lampung Utara. Empat Raperda yang digodok yaitu : 1. Raperda administrasi kependudukan 2. Raperda tentang kawasan tanpa kokok 3. Raperda Tentang perumahan dan pemukiman kumuh dan 4. Perda tentang ketertiban umum. dimana pentingnya pola hidup yang sehat, dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Kawasan tanpa rokok juga sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan amanah undang undang.
“Sesuai dengan amanah Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pemda wajib menetapkan kawasan Tanpa rokok,” ucap Bupati.
Dikatakan Bupati, untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan sebuah aturan khusus, dalam hal ini peraturan daerah. Inilah yang menjadi dasar penyampaian Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok pada pihak legislatif.
Sementara mengenai Raperda Tentang Administrasi Kependudukan yang juga merupakan usulan eksekutif, Budi mengatakan, Raperda ini juga tak kalah pentingnya bagi masyarakat. “Raperda ini diantarnya bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi Lampung Utara tentang ketertiban administrasi kependudukan, pengakuan status pribadi atau hukum,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli menuturkan, empat raperda yang mereka terima itu akan segera dibahas dalam panitia khusus (Pansus). Agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dan sejenisnya ditiadakan atas permintaan fraksi-fraksi di DPRD Lampung Utara.
“Sesuai keinginan fraksi-fraksi maka Raperda-Raperda itu akan dibahas secara mendalam dalam panitia khusus,” tegasnya.
Dari pantauan media ini, Rapat peripurna dihadiri oleh forkopimda, para kepala SKPD, para camat, dan anggota DPRD Lampung Utara.
(Agus)
Komentar