Lampung Utara, Jurnalmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang Paripurna pembahasan tahap dua, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020, Jumat (30/4/2021).
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli dan dihadiri oleh 31 anggota DPRD Lampung Utara, serta dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri.
Sidang Paripurna pembahasan tahap dua ini membahas tentang, Laporan Hasil Pembahasan Tahap Satu oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Utara. Dalam hal ini disampaikan oleh Tabrani selaku anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, bahwa beberapa Dinas Instansi yang ada di Lampung Utara harus lebih aktif dan konsekuen dalam menjalankan tugas, salah satunya adalah Dinas Perhubungan.
Dalam hal ini Dinas Perhubungan iminta untuk memperbaiki retribusi dan pemberantasan pungutan atau parkir liar. “Pendapatan yang ada di Dinas Perhubungan dapat memperbaiki retribusi dan lebih tepat dalam pemeberantasan pungutan atau parkir liar,” jelasnya.
Selain itu, dalam sambutan tertulis Bupati Lampung Utara, yang dibacakan oleh Asisten I, mengatakan bahwa Pemkab Lampung Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran, dan masukan telah dapat menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.
“Dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Utara yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Terakhir, dalam Rapat Paripurna ini juga, dilaksanakan penyerahan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020. Berkas rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri.
(Agus)
Komentar