Simeulue, Jurnalmedia.com – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Banda Aceh minta penegak hukum segera proses oknum penyebar ujaran kebencian terhadap ras dan golongan
Ketua umum IPPELMAS Banda Aceh, Isra Fu’addi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengecam keras siapapun oknum yang mencoba mengganggu persatuan dan persaudaraan masyarakat Simeulue
dengan tindakan ujaran kebencian terhadap suku, ras maupun golongan.
“Penyebar kebencian adalah musuh kita bersama, persatuan masyarakat Simeulue diatas segalanya. Lawan kita adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat” Tegas Isra kepada wartawan, Selasa (18/02/2020).
Isra juga menambahkan dalam hal menjalankan demokrasi kita tidak pernah dilarang untuk menyampaikan kritik dan saran kepada siapapun selama masih dalam koridor yang benar, namun tidak ada ruang sedikitpun bagi para penyebar ujaran kebencian terhadap ras dan golongan.
Isra berharap agar pihak berwenang segera proses dan menyelesaikan persoalan ini apapun pangkat dan jabatannya sehingga tidak ada lagi oknum yang mencoba merusak persatuan dan persaudaraan masyarakat Simeulue.
Ar
Komentar