Lampung, jurnalmedia.com – Bagaikan bola salju yang terus bergulir, polemik warga desa blambangan dengan PT. TWBP (sinar laut group) membuat Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara kembali gelar rapat dengar pendapat, Selasa (18/02/2020).
Joni Bedyal selaku pimpinan rapat kembali menghadirkan dinas terkait guna mendapatkan penjelasan secara rinci dan konkrit dalam memecahkan permasalahan yang melibatkan masyarakat blambangan dengan PT. Teguh Wibawa Bakti Persada (TWBP) yang sudah berlangsung 2 bulan terakhir.
Adapun dinas terkait yang hadir yakni, Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Bappeda, hadir juga beberapa unsur pimpinan DPRD dan anggota Komisi III dan warga Blambangan.
Dalam rapat dengar pendapat kali ini pembahasan mulai mengerucut pada pencemaran lingkungan, dimana hasil penelusuran dari Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin langsung oleh kepala Dinas, Weli menemukan fakta dilapangan, ada 15 sumur warga yang diduga tercemar limbah pabrik sehingga tidak bisa dikonsumsi lagi, bahkan untuk mencuci pun sudah tidak layak.
Oktab selaku tokoh masyarakat blambangan mengatakan, pihaknya bersama warga telah melakukan penelusuran ulang dilapangan.
“Selain mencari fakta baru kami juga berinisiatif mengaktualisasi data kami, agar permasalahan yang selama ini menjadi keluhan warga dapat segera terselesaikan,” ucap Oktab.
“Selain itu kami mendata siapa saja warga Blambangan yang menjadi tenaga kerja, disini kami juga bawakan air limbah sebagai sampel, dimana air ini kami ambil tepat dikolam pembuangan terakhir,” sambungnya.
Ditambahkannya, bahwa warga Blambangan sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang terkesan menutup mata dan lari dari tanggung jawab.
“Disini kami masih percaya dengan pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif selaku fasilitator, kami berharap agar dapat segera menuntaskan masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah PT. TWBP,” pungkasnya.
Smentara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menjalani proses penyelesaian masalah ini.
“Kami disini hanya sebagai fasilitator, tentu saja kami akan bekerja secara optimal dalam mengumpulkan data dan bukti-bukti baru dari dinas terkait. Agar kita tidak dianggap gegabah dalam mengambil keputusan, saya pastikan tidak ada pihak yang kami bela, baik perusahaan ataupun masyarakat Blambangan,” tegasnya.
Rapat kembali ditunda, namun kali ini belum bisa dipastikan batas dan waktunya, di agendakan DPRD dan dinas terkait masih akan terus kordinasi guna mengumpulkan data tambahan.
Agus
Komentar