Simeulue, Jurnalmedia.com – Sebanyak 18 Personil polisi yang Mau UKP mengikuti latihan Bela Diri Karate. Polres Simeulue mewajibkan semua anggotanya untuk bisa melakukan seni beladiri. Hal ini dilakukan agar semua anggota Polres Simeulue bisa membela diri meskipun sedang tidak dipersenjatai saat melakukan pengamanan. Sebelum Latihan bela diri, seluruh Personil yang mau ikut UKP Melakukan Tes Kesehatan Urine Narkoba. Bertempat di halaman Mapolres Simeulue, Selasa (11/02/2020).
Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabag Sumda AKP Deni Iskandar, S.E., mengatakan, seni bela diri merupakan salah satu keahlian yang harus dimiliki semua anggota Polri.
“Untuk itu saat ini Pihak Polri mewajibkan semua anggota polisi untuk bisa seni bela diri. Bahkan bagi anggota yang akan mengusulkan kenaikkan pangkat UKP TMT 1 Juli 2020 mendatang harus mengikuti ujian seni bela diri ini,” uacapnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar saat melakukan tugas dilapangan dalam menangani kasus kriminalitas mereka bisa membela diri meskipun dalam keadaan terdesak tanpa senjata.
Sementara itu, instruktur beladiri Polres Simeulue IPTU Azwir juga mengatakan hal yang sama, semua anggota Polri harus menguasai teknik beladiri Polri untuk menunjang tugas-tugas di lapangan.
Dengan menguasai beladiri, anggota akan mampu menjatuhkan dan melumpuhkan lawan tanpa harus mengandalkan senjata.
“Ini sudah menjadi persyaratan yang harus kita jalankan. Jadi jika tidak lulus ujian maka akan ditunda kenaikkan pangkat baik untuk Perwira maupun Bintara,” tegasnya.
“Dengan semakin banyaknya kegiatan positif bagi anggota seperti pelatihan beladiri, akan menjauhkan anggota dari perilaku arogansi yang tidak baik dan lebih bisa mengendalikan diri,” kata IPTU Azwir.
Ar
Komentar