oleh

Terkait Penggunaan Dana Desa Tulung Balak, Ini Kata GMPK dan FHIS UMKO Lampura

Lampung Utara, jurnalmedia.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara Angkat bicara terkait Pembangunan rabat beton melalui Anggaran Danan Desa (DD) 2019 Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja yang disinyalir pengerjaannya asal asalan. Pasalnya, Pembangunan yang baru berapa bulan selesai dikerjakan sudah terlihat hancur.

Humas DPD GMPK lampung utara Adi Rasyid mengatakan pihaknya meminta kepada aparat kepolisian, Kejakasaan dan Inspektorat untuk serius dalam memantau pembangunan di Desa Tulung Balak.

“Pembangunan yang baru beberapa bulan sudah hancur itu, perlu adanya pemeriksaan kepada mereka yang bertanggung jawab melakukan pembangunan disana. Sebab, rabat beton disinyalir asal asalan atau tidak sesuai dengan rab. Sehingga persepsi yang berkembang ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi disana,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (03/01/2020).

Selain itu, dirinya berharap kepada pemerintah desa disana sebagai penggerak pembangunan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) agar dapat mempertanggung jawabkannya.

Dekan FHIS UMKO Lampung Utara.

Sementara Dekan FHIS UMKO Suwardi, mengungkapkan bahwa Inspektorat harus segera mungkin memberikan hasil terkait pemeriksaan terhadap pihak pihak yang terkait dengan proyek jalan rabat beton yang diduga dikerjakan asal asalan dan terindikasi tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).

“Jika setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat ada indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan rabat beton melalui Anggaran Dana Desa (DD) 2019 Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung disinyalir pengerjaannya asal-asalan. Pasalnya, Pembangunan yang baru berapa bulan selesai dikerjakan sudah terlihat hancur.

Agus

Komentar