Simeulue, Jurnalmedia.com – Kantor Desa Ganting Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue disegel Warga Desa setempat. Penyegelan kantor Desa menggunakan kayu palang di pintu Kantor Desa Ganting dan menulis protes mereka di kertas Manila kemudian di tempel kan di pintu Kantor Desa Ganting Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue.Senin (24/02/2020).
Permasalahan berawal dari pemberhentian Kepala Dusun Silaguri.
Kepala Desa Ganting, Kamiruddin saat di minta keterangan menyebutkan bahwa dirinya tidak berada ditempat saat penyegelan kantor desa.
“Saat warga melakukan penyegelan Kantor Desa pada hari ini saya tidak di tempat, saya lagi mengikuti upacara di SMPN 1 Simeulue Timur,” ucap Kades.
Menurutnya, dengan ada Aksi penyegelan ini saya langsung memberitahukan kepada pimpinannya (Camat), cuma permasalahan tersebut sudah terselesaikan.
“Permasalahan hari ini dianggap selesai, kemudian hari Rabu ini akan diadakan musyawarah dengan seluruh warga dan perangkat Desa juga pimpinan kecamatan Simeulue Timur,” ujar Kamiruddin.
Di tempat yang Sama Camat Simeulue Timur Renil Muriansyah Putra mengatakan, penyegelan kantor Kepala Desa Ganting dilakukan warga pada pukul 10:00 WIB.
“Penyegelan dilakukan oleh warga desa Ganting karena disinyalir ada beberapa isu yang terjadi, salah satunya mengenai pemilihan Kepala Dusun Silaguri,” ucap Renil.
“Warga Desa Ganting tersebut ingin di ganti kan sesegera mungkin Kepala Dusun Silaguri, akan tapi karena aturan yang sudah ada maka kami sampaikan pada hari Rabu ini kita akan musyawarah mengenai permasalahan yang ada di desa Ganting,” tambahnya.
Selain itu, Renil juga menugaskan bahwa di Musyawarah nanti akan di paparkan kepada warga terkait aturan Pergantian kepal dusun.
“Permasalahan bukan hanya itu saja yang di protes warga Desa Ganting pada hari ini, ada juga mengenai kinerja Pak Kepada Desa yang dinilai tidak transparan mengenai kamajuan desa,” pungkasnya.
Salah seorang warga desa Ganting yang mewakili pendemo, Yusliman menginginkan Desa Ganting dalam hal Anggaran Dana Desa (ADD) harus transparan dan terbuka.
“Tapi yang terjadi didalam Desa Ganting ini dari Kepala Desa maupun perangkatnya selalu melanggar aturan-aturan dan prosedur yang sudah ada mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) itu dalam pencarian nya, Akhirnya semua yang di bangun dalam Desa mubajir tidak dapat di manfaatkan oleh warga,” ucap Yusliman.
Lanjutnya, mulai dari anggaran tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 setiap ada musyawarah mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) yang di undang itu-itu saja.
“Kami juga dari warga Desa Ganting Sudah memberikan protes dan keluhan kepada beberapa Camat yang yang menjabat di Kecamatan Simeulue Timur ini bahkan yang Camat sekarang ini, kemudian terjadilah pertemuan dengan Camat yang Baru ini sehingga Timbul kesepakatan pada hari juga muda-mudahan bisa selesai permasalahan di Desa Ganting ini,” tutup Yusliman.
Ar
Komentar