Bandung, Jurnalmedia.com – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyambut gembira kehadiran Bus KPK di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (30/10/2018). Bus tersebut merupakan sarana edukasi antikorupsi seperti yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Yana menuturkan, pemberantasan korupsi telah menjadi isu utama sekaligus tantangan besar di negeri ini. Pasalnya, ada kemunduran Indeks Perilaku Antikorupsi di Indonesia (IPAK) Tahun 2018, yakni 3,66 dari skala 0-5. Angka ini lebih rendah dari tahun 2017, yakni 3,71 dari skala yang sama.
“Kalau kita membaca data ini, maka hal ini merupakan sebuah kemunduran yang harus menjadi keprihatinan kita bersama. Sebab dari IPAK tersebut bisa disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif dengan korupsi,” tutur Yana.
Itulah sebabnya Yana sangat mendukung program Bus KPK yang bertujuan untuk mengedukasi, terutama para pelajar sebagai generasi penerus. Pelajar harus menjadi agen pencegah korupsi. Ia setuju bahwa budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini.
Bus KPK merupakan inovasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diluncurkan sejak 2014.. Tahun ini, bus tersebut melakukan roadshow ke 11 kota/kab di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kota Bandung merupakan persinggahan terakhir sebelum bus itu kembali ke Jakarta.
Di Kota Bandung, bus itu akan tinggal selama dua hari. Di hari pertama, bus tersebut hadir di Plaza Balai Kota Bandung. Selanjutnya, bus akan berangkat ke Jatinangor. Di sana, tim KPK akan menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi dengan mahasiswa Universitas Padjadjaran. Sore dan malam hari, bus akan ‘nongkrong’ di Alun-alun Bandung dan siap menyambut warga Bandung yang ingin lebih dekat dengan bus tersebut.
Di dalam bus, warga akan diperkenalkan dengan berbagai aplikasi yang dimiliki oleh KPK, mulai dari instrumen pelaporan, hingga penjelasan mengenai jenis-jenis korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan birokrasi. Edukasi tersebut disajikan dalam beberapa unit komputer yang dapat diakses oleh pengunjung.
Pimpinan KPK Saut Situmorang mengungkapkan, bus tersebut merupakan miniatur KPK. Jika disimbolisasikan, KPK itu seperti bus yang melakukan perjalanan panjang untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. Selama perjalanan itu, KPK terus mengedukasi masyarakat tentang perilaku koruptif yang harus dijauhi.
“Sepanjang perjalanan mungkin kita ada ban bocor, jalan berliku, dilempari batu, dan berbagai tantangan lain. Tapi kita terus berjalan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Saut.
Selama perjalanan itu pula, KPK singgah untuk berinteraksi dengan warga dan melibatkan berbagai jenjang pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Dan kita hadir tidak hanya bus ini pulang kemudian ini selesai. Enggak. Ini jalan panjang yang kita harus berputar terus,” katanya.
*Pencegahan Korupsi Terintegrasi*
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melakukan serangkaian upaya untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan kerja. Wali Kota Bandung Oded M. Danial menuturkan, ia terus membina para pegawai agar senantiasa memiliki nilai integritas.
“Sebagai pejabat publik, kita harus punya dua hal, yaitu kesadaran yuridis dan kesadaran etis dalam bekerja. Keduanya harus berjalan secara seimbang,” tutur Oded di Plaza Balai Kota Bandung.
Kesadaran yuridis menurut Oded, adalah kesadaran terhadap hukum. Seseorang harus tahu perbuatan harus sesuai aturan hukum. Sementara kesadaran etis berarti memahami nilai-nilai etika dan moral dalam bekerja.
Sedangkan Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S. Shaleha mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah memiliki rencana aksi pencegahan korupsi hasil kerja sama dengan tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK. Rencana aksi itu sudah ditandatangani oleh Pjs. Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin dan Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja beberapa waktu lalu.
“Itu menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Bandung,” jelas Evi.
Red
Komentar