oleh

Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Jadi Transformatif di Era AI

JURNAL MEDIA, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis. Di tengah laju perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hubungan industrial dinilai harus bertransformasi agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap mampu tumbuh.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Menurutnya, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Baca Juga  Kemnaker dan Prefektur Miyazaki Teken Kerja Sama Magang Teknis Indonesia

Ia menilai perubahan tersebut mendesak seiring pergeseran struktur pekerjaan akibat digitalisasi. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Karena itu, inovasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.

Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak terbentuk secara instan. Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi, kerja sama, hingga mencapai tahap kolaborasi dan kemitraan strategis.

Pada tahap tersebut, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan. Hubungan industrial pun tidak hanya berfungsi mencegah perselisihan, tetapi juga memperkuat daya saing usaha serta menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga  3.100 Pemuda Padang Dapat Akses Pelatihan Digital Berbasis AI dari Kemnaker

Ia juga mendorong peningkatan kualitas hubungan industrial di berbagai perusahaan, mulai dari pembentukan serikat pekerja, penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga penerapan solusi yang saling menguntungkan.

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Dari yang belum memiliki serikat pekerja menjadi ada, dari yang belum memiliki PKB menjadi memiliki, hingga akhirnya mencapai kolaborasi yang saling menguatkan,” ujarnya.

Menurut Yassierli, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial harus dibangun atas dasar saling percaya, saling mendengar, dan komitmen mencari solusi bersama.

Ia juga menekankan pentingnya dialog sosial yang konstruktif dengan mengedepankan nilai gotong royong dan musyawarah mufakat sebagai kekuatan khas Indonesia.

Baca Juga  3.100 Pemuda Padang Dapat Akses Pelatihan Digital Berbasis AI dari Kemnaker

“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” kata Yassierli.

Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus mendorong inovasi, produktivitas, serta cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.

Hubungan industrial yang transformatif dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempersiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.

***

Komentar