Banten, Jurnalmedia.com – Kondisi Bank Banten yang hingga saat ini dalam kondisi hidup enggan matipun tak mau, sedikit bernafas lega setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memutuskan untuk kembali mensubsidi sebesar Rp 175 miliar yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2018.
Adanya gelontoran dana tersebut menjadi sorotan Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada. menilai adanya suntikan dana sebesar itu tidak akan membuat Bank Banten menjadi lebih baik dari sakitnya yang sudah masuk dalam taraf akut.

“Dengan adanya suntikan dana sebesar 175 miliar itu ibarat melempar garam ke laut. Jadi tidak akan berarti apa-apa. Paling hanya digunakan untuk gaji direksi dan karyawan,” ujarnya saat dihubungi wartawan melaluai via telepon seluler, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, sehebat atau sepintar apapun direksi Bank Banten, dengan kondisinya yang seperti sekarang ini, tidak akan mampu untuk berbuat apa-apa. Karena paling tidak untuk membuat Bank Banten kembali sehat memerlukan dana sekitar 1 triliun.
“Saya jamin, ya walaupun informasi yang saya dengar bahwa jajaran direksi Bank Banten ini orang-orang hebat pindahan dari Bank Jabar Banten (Bjb). Nyatanya sudah hampir 1 triliun dana yang digelontorkan untuk menyehatkan Bank Banten dari yang diakuisisi dari Bank Pundi, tidak mampu berbuat banyak,”ungkapnya.
Untuk itu, ia menilai kalau Gubernur Banten, Wahidin sebagai orang yang plin-plan. Sebelumnya ia menolak keras untuk membantu Bank Banten, namun saat ini justru ia yang bersikeras untuk membantu dengan menggelontorkan dana APBDP sebesar Rp 175 miliar.
“Dana sebesar itu akan lebih berguna digunakan untuk membangun sarana dan prasarana kesehatan, yang jelas-jelas manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Ketimbang diberikan kepada Bank Banten yang hanya cukup digunakan untuk gaji jajaran direksi dan karyawan saja,”tegasnya.
Dipaparkanya, selama ini Pemprov Banten sudah banyak membantu Bank Banten, salahsatunya dengan memindahkan seluruh rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten dari Bank BJB ke Bank Banten.
“Rekening seluruh ASN Pemprov Banten dudah dipindahkan dari BJB ke Bank Banten. Belum lagi menjadi fasilitator seluruh perusahaan yang akan mengikuti lelang proyek. Mereka memfasilitasi perusahaan yang memerlukan surat referensi Bank, untuk proyek lelang yang nilainya 6 miliar saja diminta Rp 40 juta dengan alasan untuk administrasi dan provisi pajak. Jadi untuk satu proyek senilai 6 milar saja bisa meraup berapa, dan itu bisa kita buktikan,”tantang Uday.
Tan/Tim
Komentar