JURNAL MEDIA, BANUDUNG — DPRD Jawa Barat berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi Provinsi Jawa Barat. Dibuka kembali pembentukan daerah otonomi baru menjadi harapan DPRD Jawa Barat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.
“Dirgahayu RI ke-78, alhamdulilah. Tadi arahan dari Presiden RI Joko Widodo sangat jelas (dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia), agar Indonesia menjadi negara maju dan dikagumi di 2045,” tutur Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat, Bandung, Rabu (16/8/2023).
“Tadi disampaikan juga soal bantuan ke desa sangat penting untuk pemerataan pembangunan. Untuk Jabar, berharap demi pemerataan pembangunan perlu pemekaran daerah di 9 kabupaten atau kota,” sambungnya.
Menurut Achmad Ruhiyat, pemekaran daerah bagi Jabar sangat mendesak. Jumlah daerah atau kabupaten dan kota di Jabar belum ideal jika melihat jumlah penduduk Jabar yang hampir mencapai 50 juta jiwa. Jumlah penduduk Jabar hampir 50 juta jiwa, tetapi jumlah daerahnya hanya 27 kabupaten atau kota.
Sementara Jawa Tengah, jumlah penduduknya sekitar 36 juta jiwa lebih tetapi jumlah kabupaten dan kotanya 35. Sama halnya dengan Jawa Timur, jumlah penduduknya sekitar 40 juta jiwa tetapi jumlah kabupaten dan kotanya diangka 38.
Alhasil dengan jumlah daerah tersebut berpengaruh terhadap bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN yang porsinya tidak seimbang. “Sehingga untuk keadilan dan pemekaran, kami berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah khusus untuk Jabar,” tegasnya.
Achmad Ruhiyat pun berharap moratorium pemekaran daerah menjadi fokus Presiden Joko Widodo maupun presiden berikutnya. Selain itu diharapkan DPR RI turut mendorong dibukanya pemekaran daerah.
“Ini harus menjadi fokus presiden Joko Widodo dan presiden mendatang, dan DPR RI. Supaya pelayanan lebih dekat, pembangunan lebih cepat. Sesuai dengan pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” harap Achmad Ruhiyat.
***
Komentar