BANDUNG, jurnalmedia.com,— Rombongan Komisi IV DPRD Jawa Barat nampak kaget saat melihat langsung kondisi pintu air di daerah irigasi (DI) Leuwijawa dan Cisamaya, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (29/09/2020).
DI Leuwijawa dan DI Cisamaya merupakan wilayah kerja UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung. Anggota Komisi IV DPRD Jabar Drs.H. Daddy Rohanady, membenarkan bahwa saat rombongan Komisi IV DPRD Jabar didampingi pejabat dari UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung meninjau langsung ke DI Leuwijawa dan DI Cisamaya.
Ketika kita sampai di kedua pintu air tersebut, kita semua terkaget-kaget melihat kondisi pintu airnya yang sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, yang sangat mengejutkan lagi ternyata, pintu airnya terbuat dari gedebong pisang.
“Sungguh ironis, masak pintu air terbuat dari gedebong/ patang pisang,” ujar Daddy Rohanady kepada wartawan ketika menggambarkan kondisi di dua DI tersebut.
Daro-sapaan akrabnya- menambahkan, APBD Jabar tahun 2020 sebesar Rp 43 triliun lebih setelah perubahan. “Di sisi lain kami temukan kondisi seperti ini. Saya benar-benar merasa amat sangat prihatin dan sangat
memalukan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini.
Lebih lanjut Daro mengatakan, hal itu tidak boleh terjadi mengingat Jabar merupakan lumbung padi nasional. Bagaimana mungkin provinsi yang dijadikan lumbung padi nasional tetapi kondisi bendung dan pintu airnya masih seperti ini? ” ujarnya.
Kondisi itu benar-benar menyedihkan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan berfungsinya secara optimal setiap bendung yang ada. Betapa tidak, pintu-pintu air yang ada di tiap bendung berfungsi untuk mengatur distribusi air. Selain itu, peran para petugas lapangan di setiap sub-unit pelayanan (SUP) amat membantu semua itu. Kondisi itu masih diperparah dengan tidak adanya pengatur naik-turunnya pintu air.
“Saya yakin masih banyak pintu air yang kondisinya seperti ini di UPTD PSDA lainnya. Kalau kita mau menjadi lumbung padi nasional, kiranya hal seperti ini jangan sampai terjadi,” tambahnya.
Jabar sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah. Jangan sampai penegakan perda tersebut hanya ditunjang dengan gedebong pisang.
Kita juga harus memperhatikan nasib masyarakat petani kita yang benar-benar membutuhkan air. Sejatinya pintu air seperti itu amat berguna untuk menjaga ketinggian permukaan air sehingga dapat terbagi dengan lebih lancar. Apalagi air amat dibutuhkan untuk sawah-sawah. Bisa dibayangkan jika kondisinya seperti itu, jelasnya.
“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana di provinsi lain. Ini cermin buruk pengelolaan sumberdaya air kita. Ini PR serius untuk Pemprov Jabar. Masa sih di provinsi yang menjadi lumbung padi nasional pintu airnya terbuat dari gedebong pisang?,” tanya nya sambil mengakhiri.
Komentar