oleh

Bullying di SDN 023 Pajagalan, ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Bandung, Jurnalmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung peduli terhadap berbagai kasus perlindungan anak, termasuk kasus perundungan anak yang terjadi di SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung. Kejadian perundungan yang berlangsung pada Selasa, 2 Agustus 2018 itu langsung mendapatkan penanganan dari pihak berwenang.

Kepala SDN 023 Pajagalan, Dante Rigmalia mengungkapkan, setelah mengetahui ada peristiwa tersebut langsung berkomunikasi dengan orang tua siswa, baik korban maupun pelaku. Kepada mereka, ia telah meminta maaf dan berjanji akan menangani kasus ini sebaik-baiknya.

“Keesokan harinya, pad Rabu saya langsung mengadakan konseling dan pembinaan kepada anak. Saya juga berdiskusi dengan para guru,” ungkap Dante kepada Humas Kota Bandung, Sabtu (1/9/2018).

Selain itu, Dante juga memanggil orang tua pelaku untuk menjelaskan perkembangan kasus dan mengoordinasikan langkah-langkah penanganan. Orang tua pelaku pun telah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Dante lantas berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung.

“Saya langsung kontak DP3APM. Dari dinas memberikan arahan kepada saya tentang kejadian itu dan alternatif penanganan. Orang tua diundang, dan sudah bertemu. Orang tua pelaku sudah meminta maaf tetapi orang tua korban masih sangat marah,” tuturnya.

Keesokan harinya, pihak sekolah mengadakan pertemuan dengan komite sekolah dan psikolog untuk berdiskusi tentang penanganan kasus tersebut. Dante bersama komite sekolah berkonsultasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung

“Hari itu langsung ada Ipda Denia (Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Bandung). Kemudian kami mendapat arahan langkah apa yang harus dilakukan dan beliau mengatakan bagus ini sudah langsung ditangani oleh sekolah. Sudah ada mediasi dengan orang tua korban dan pelaku,” lanjut Dante.

Di hari yang sama, Dante kembali bertemu para orang tua. Setelah melalui mediasi, para orang tua bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Mereka akan memberikan pembinaan kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada Jumat, 31 Agustus 2018, sekolah membina seluruh siswa tentang perundungan oleh guru agama. Dante menyatakan akan terus memberi perhatian dan perlindungan kepada anak didiknya.

“Dalam kasus ini, semua anak adalah korban, termasuk pelakunya. Maka, semuanya harus kita lindungi. Karena anak-anak berada dalam koridor pendidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPT P2TP2A, Lenny Herlina mengapresiasi penanganan oleh sekolah. Menurutnya, sekolah telah mengambil langkah yang tepat dan cepat.

“Kepala sekolahnya bagus, sangat peduli untuk melakukan berbagai upaya penanganan. Beliau sudah berkirim surat ke Pak Kadis (DP3APM) minta untuk ada sosialisasi,” ujar Lenny.

“Rencananya Umi, (Istri Wakil Wali Kota Bandung, Siti Muntamah Oded M. Danial) ingin ke sekolah untuk memberikan sosialisasi. Beliau itu sangat peduli dengan perlindungan anak. Karena PKK punya tugas memberikan sosialisasi tentang upaya pencegahan tindak kekerasan,” katanya.

“Senin akan turun ke sekolah untuk melakukan kesepakatan dengan guru, komite sekolah dan berharap bertemu dengan orang tua anak yang terlibat,” lanjut Lenny.

Ia memaparkan, P2TP2A Kota Bandung selalu serius menangani kasus-kasus anak. Hal itu untuk melindungi masa depan anak melalui berbagai metode penanganan. Mulai dari bedah kasus, pengamanan korban ke tempat yang aman, hingga mediasi.

P2TP2A juga melakukan konseling dan pendampingan dengan melibatkan berbagai elemen. Ada 15 konselor di P2TP2A yang terdiri dari 3 orang pengacara, 1 orang tenaga ahli hukum, 3 orang psikolog, 3 orang tenaga ahli psikologi, dan 5 orang konselor umum. Hingga saat ini, telah ada 80 kasus anak yang ditangani oleh tim ini.

“Kita akan selalu menanggapi berbagai kasus dengan serius, menangani kasus tersebut sampai tuntas bersama tim,” ujar Lenny.

Red

Komentar