oleh

Calon Siswa SMAN 1 Lembang Jadi Korban Kekeliruan Operator dalam Pengisian Alamat

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Permasalahan titik koordinat jalur zonasi seperti yang dialami oleh Budi di SMAN 20 Kota Bandung juga terpantau terjadi di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Namun yang berbeda adalah pengisian titik koordinat yang keliru tersebut diduga dilakukan oleh operator di satuan pendidikan.

Kesalahan mengetik nama desa yang seharusnya Desa Kayuambon menjadi Desa Pagerwangi dari operator SMAN 1 Lembang inilah yang menjadi penyebabnya.

“Saat itu anak kami daftar secara mandiri melalui operator SMAN 1. Karena keterbatasan wawasan, kami minta tolong operator panitia PPDB. Bahkan untuk mengisi data pun operator meminta KTP saya. Jadi kami percaya tidak mungkin ada kesalahan, jadi langsung saya tandatangan di atas materai,” ungkap orangtuanya, Rabu (12/7/2023).

Ia dan anaknya berbesar hati akan diterima menjadi salah satu anak didik di SMAN 1 Lembang, karena jarak dari rumahnya ke sekolah hanya kurang lebih 750 meter. Karena keyakinannya itulah anak dan ibunya ini tidak pernah membuka notifikasi PPDB. Selain keterbatasan pengetahuan juga karena ada keterangan dari panitia saat itu kalau hasilnya akan diumumkan lewat aplikasi yang bisa dibuka di hand phone.

“Pas dilihat, ternyata anak saya gak keterima. Katanya akibat salah mengetik nama desa sehingga tidak masuk dalam zonasi. Jadi kenapa harus kami yang menanggung rugi, sementara operator sekolah sebagai cikal bakal salah pengetikan tidak disanksi apapun,” keluhnya.

Pihak Panitia PPDB SMAN 1 Lembang, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan kalau melalui sistem zonasi yang bersangkutan masuk, hanya saja ada kesalahan dalam mengisi alamat dan pihaknya sudah melakukan upaya kepada seluruh peserta didik untuk melakukan revisi sampai batas waktu Jumat (8/7/2023).

“Kami sudah melakukan upaya untuk menghubungi pihak orang tua untuk memperbaiki data. Baik melalui notifikasi maupun dihubungi langsung via telepon. Jadi karena tidak melakukan perbaikan secara sistem dianggap mengundurkan diri,”ungkap salah seorang panitia, Rabu (12/7/2023).

Namun ketika disinggung tentang kesalahan awalnya bersumber dari salah ketik alamat operator , ia tetap mengelak dan mempersalahkan pihak orang tua yang kurang teliti dan tidak membaca dulu sebelum menandatangani surat pernyataan maupun tidak melakukan pengecekan notifikasi.

Padahal jika merunut persoalan secara awal, banyak orang tua yang memang memiliki keterbatasan pengetahuan maupun teknologi dan hanya bisa menggunakan perangkat hand phone yang dimilikinya sekedar alat komunikasi sehingga terkesan tak mau disalahkan.

“Ini adalah data terakhir notifikasi di akun calon peserta didik atas nama Dessi yang sampai batas akhir tanggal 4 Juli 2023 pukul 21.00 WIB tidak diperbaiki. Sehingga aplikasi secara otomatis menyatakan urung daftar,” ungkapnya melalui pesan WA (whatsApp) tanpa mempertimbangkan adanya unsur kesalahan dari operatornya yang diduga ada faktor kesengajaan.**

Komentar