oleh

Dadan: PPDB Tahun 2021 Harus Sesuai dengan Regulasi yang Ada

DEPOK, jurnalmedia.com –  Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu terdapat beberapa kekurangan, perlu adanya perbaikan terutama dari pelaksana teknis yaitu sekolah yang harus menginventarisir masalah sehingga dapat mendekati yang diharapkan masyarakat dalam hal ini adalah orang tua siswa. Hal itu dikatakan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayatullah di SMAN 1 Kota Depok, Kamis, (19/5/21).

Menurutnya, jika pihak sekolah atau pelaksana teknis juga harus ikut mengevaluasi dan belajar dari pengalaman sebelumnya atas masalah yang terjadi pada PPDB tahun sebelumnya.

“Pelaksana teknis (Sekolah) harus mau mengevaluasi diri apabila terdapat kekurangan-kekurangan pada saat pelaksanaannya dan mau belajar menginventarisir masalah (belanja masalah) maka saat PPDB di tahun 2021 ekspektasi masyarakat (orang tua siswa) dapat mendekati yang diharapkan sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.

Baca Juga  Gelar Masa Reses, Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara

Dadan yang melaksanakan rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan III Provinsi Jawa Barat, mengatakan disela pemaparannya agar pelaksana teknis PPDB Mau mengevaluasi diri mengenai kekurangan-kekurangan pada saat pelaksanaan PPDB sebelumnua

“Dengan menginventarisir masalah, sehingga adanya upaya jika pada saat PPDB sekarang tahun 2021 ekspektasi masyarakat (orang tua siswa) dapat mendekati yg diharapkan sesuai regulasi yg ada, baik jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi,” tutup Dadan yang juga Anggota Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).

**

Komentar