oleh

Disdik Jabar Larang Perayaan Valentine

JurnalMedia.com – Berkaitan dengan perayaan Valentine Day pada 14 Februari 2017, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran No. 430/7618-Set.Disdik, meminta kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten untuk melakukan langkah-langkah antisipasi

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangen dengan norma agama sosial dan budaya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi meminta kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten, Kepala BP3 Wilayah I hingga VII serta Kepala SMA dan SMK se-Jabar untuk melarang peserta didik merayakan Valentine Day 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Baca Juga  Diduga Tidak Ada SDM yang Mumpuni, Kasek SDN 5 Kelapa Tujuh Diisi Oleh Tenaga P3K dari Sekolah Lain

“Kepala BP3 Wilayah I hingga VII Dinas Pendidikan Jabar beserta dengan pengawas dan Kepala SMA dan SMK di wilayahnya masing-masing melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan peserta didik SMA dan SMK,” ujarnya.

Selain itu, Ahmad Hadadi menghimbau agar Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten agar menginstruksikan kepada Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan peserta didik SD dan SMP.

Komentar