oleh

GGMH Laporkan Pungli di SMKN 2 Cilaku Cianjur, Ini yang Dilakukan Disdik Jabar

Bandung, Jurnalmedia.com – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Firman Adam menyambut baik Pemberantasan pungutan liar (pungli) di sekolah.

Sikap tegas orang nomor dua di Dinas Pendidikan Jabar ini ditunjukan saat menerima laporan dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH). Firman meminta jajarannya terutama Balai VI dan Balai III untuk mengklarifikasi terkait informasi yang disampaikan GGMH.

Bahkan Firman berjanji akan menindak tegas terhadap pelaku seperti yang dituduhkan Koodinator GGMH, Torkis Parlaungan.

” Apa yang dilaporkan GGMH terkait pungli, akan kami ntindak tregas kalau memang sudah ada bukti yang otentik,” ucap Firman belum lam ini.

Firman memerintahkan jajarannya langsung terjun ke SMKN 2 Cilaku, Kabupaten Cianjur untuk minta konfirmasi dan klarifikasi pada hari Selasa (31/7).

Sementara itu, dalam aksi demonya di kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman, Senin (30/7) lalu, GGMH menyayangkan regulasi penyelenggaraan pendidikan secara jelas menyatakan larangan guru dilarang menjual buku kepada peserta didik.

Koodinator GGMH, Torkis Parlaungan mengungkapkan praktik mafia pendidikan ditemukan di SMKN 2 Cilaku, Kabupaten Cianjur. Di sekolah tersebut, lanjut dia, terjadi pungutan liar (pungli) sebesar Rp 150 ribu yang diperintahkan oknum kepala sekolah melalui oknum guru sekolah tersebut sejak 2015-2016. Pungli ini dilakukan setiap pencairan uang sertifikasi guru.

Tak hanya pungli sertifikasi. Aksi serupa juga dilakukan pemotongan gaji ke-13 dan THR 2016. Tim hukum GGMH sendiri akan menindaklanjuti dan menyiapkan langkah langkah hukum pidana. Termasuk penahanan ijazah yang dilakukan sekolah tersebut.

Tan

Komentar