Bandung, Jurnalmedia.com – Terkait Pemberitaan yang dimuat di salah satu media online di kota Bandung 4 April lalu yang menyebutkan Kasubag TU SMAN 23 Bandung Alergi Wartawan akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya selang beberapa hari pemberitaan, preman berinisial AS dengan dua orang temanya melakukan intimidasi, bergaya penyidik kepada wartawan tersebut (sugianto.red) dan AS langsung mengajak wartawan dari media online tersebut berkelahi, tapi tidak diladeni.
“Merasa kesal dengan aksinya yang tidak direspon, preman itu mengancam akan membunuh saya jika mengganggu Kasubag TU SMAN 23 tersebut,” ucap Sugianto kepada jurnalmedia.com.
Merasa nyawanya terancam, wartawan tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung, dengan bukti rekaman suara AS saat melakukan intimidasi,dan ancaman untuk melakukan pembunuhan.
Pop”Rekaman suara AS tersebut sudah didengarkan polisi saat laporan dibuat, dan pihak kepolisiaan menyarankan agar rekaman tersebut tidak dihapus karena akan dijadikan bukti adanya peristiwa ancaman tersebut, Polisi berjanji akan menangani kasus tersebut secara profesional dalam waktu paling lambat satu minggu,” ucapnya.
Kejadiaan pengancaman terjadi tersebut disamsat Bandung Timur, jalan Soekarno Hatta, Jum’at (13/4/018).
Banyak pihak mengharapkan agar kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi melakukan evaluasi terhadap SMAN 23 Bandung, karena diduga oknum Kasubag TU tersrbut telah melampaui kewenanganya, jika disekolah lain biasanya Wakasek Humas, yang punya wewenang jika ada awak media yang ingin meliput dilingkungan sekolah, tapi di SMAN 23 justru Kasubag TU, dan ini sudah sangat sering dikeluhkan awak media yang melakukan upaya peliputan di SMAN 23, sehingga patut dipertanyakan ada apa di SMAN 23, apalagi sampai oknum tersebut mengunakan jasa preman untuk meneror dan mengancam. Hal ini tentu saja dapat mencoreng dunia pendidikan yang terkesan dikuasai para preman.
Red
Komentar