oleh

Perihal Larangan Tur Studi, KDM Maafkan Beberapa Sekolah yang Melanggar

JURNAL MEDIA, PURWAKARTA– Perihal larangan tur studi dan kegiatan serupa, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memaafkan kesalahan beberapa sekolah yang melanggar surat edaran Gubernur

“Terima kasih atas semangat kepala sekolah dan para guru, sudah saya ampuni seluruh kesalahan, jangan diulangi lagi. Pajak saja saya ampuni, apalagi dosa kepala sekolah,” ungkap Gubernur dalam kegiatan Jabar Istimewa Ngariung di Balai Sawala Yudistira, Kab. Purwakarta, Jumat (21/3/2025).

Kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat pernyataan dari perwakilan kepala sekolah untuk berkomitmen mematuhi Pergub yang ada oleh 155 kepala sekolah.

Selain itu, Gubernur mendorong agar pembelajaran di sekolah mengoptimalkan pembelajaran secara manual. Menurutnya, menulis pelajaran secara manual dapat meletakkan kerangka berpikir yang setelah ditulis akan lebih terekam di otak.

Baca Juga  Perubahan Nomenklatur Pengawas Sekolah, Ini Pesan Plt Kadisdik Jabar

“Saya katakan, kalau nanti ada SD, SMP, SMA yang (pembelajarannya) menulis lagi di papan tulis dengan kapur, jangan bully sebagai ketertinggalan. Namun, itulah (proses) pembentukan karakter manusia Jabar untuk masa depan. Di ruang kelas harus diperbanyak menulis dan menyanyi karena itu membangun keriangan di kelas,” tuturnya.

Gubernur juga memiliki sudut pandang baru mengenai kenaikan kelas. Ia menilai, tolok ukur kenaikan kelas bagi para siswa harus dimatangkan kembali.

“Tidak naik kelas bukan hanya tentang nilai akademis, tapi anak yang melawan kepada ibu-bapaknya juga tidak boleh naik kelas. Melawan, artinya pengen beli motor, pengen mobil, pengen HP yang bagus, anak seperti ini jangan naik kelas!” tegasnya.

Baca Juga  Terkait Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage, Pemkot dan Pemprov Jabar Bakal Ambil Lam=ngkah Hukum

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya serta seluruh pejabat struktural Disdik Jabar.

Komentar