oleh

PKKS 2023, Langkah Menuju Pendidikan Berkualitas

JURNAL MEDIA, SUKABUMI — Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2023 yang dipimpin Drs.Kahar, M. Pd selaku Pengawas Pembina Subrayon 7 mengunjungi SMPN 1 Jampangkulon pada Rabu (29/11/2023).

Kegiatan PKKS ini bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin sebagai satu langkaah menuju pendidikan yang berkualitas.

Drs Kahar, M. Pd Mengatakan tujuan adanya penilaian kepala sekolah (PKKS) untuk melihat kompetensi kepala sekolah terutama menejerial bagaimana mengolah sekolah, kalau sekolahnya bagus dalam semua kegiatan, seperti kurikukum, kesiswaan, sarana dan prasana serta kegiatan lainya akan berjalan bagus.

“Terlihat sudah pasti bagus tapi sebaliknya, makanya setiap tahun kita adakan evaluasi Penialaian Kinerja Kepala Sekolah agar bisa diketahui sejauh mana kinerja dari setiap kepala sekolah khusunya di wilayah VI Pajampangan,” ungkapnya.

Baca Juga  Terima Visitasi PKN, Pj Wali Kota Bandung Ungkap Rahasia Strategi Kelola Pemerintahan

“Bagaimana kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang tugas kemampuan mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, perencanaan kerja untuk mencapai visi dan misi sekolah yang telah ditetapkan.

PKKS rutin kita adakan setiap tahun, sehingga kita bisa mengukur sejauh mana kinerja kepala sekolah untuk masing-masing satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta,” tuturnya.

Kahar berharap, dengan adanya kegiatan PKKS yang sedang dilaksanakan ini agar bisa dipersiapkan secara betul oleh seluruh kepala sekolah pada setiap satuan pendidikan.

Ada 45 Sekolah yang akan mengikuti penilaian, baru malaksanakan penilaian terhadap 8 sekolah Yaitu SMPN 1 Jampangkulon,SMPT NU Pujja Yan’pauna,SMPN 2 Cimanggu,SMPN 3 Cimanggu Satap ,target penilaian ini dari 28 November sampai 15 Desember 2023.

Baca Juga  Pj Walikota Bandung Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

“Mudah-mudahan dari penilaian ini, kinerja kepala sekolah meningkat, bisa tercapai program merdeka belajar, yaitu menuju terbentuknya profil pelajar Pancasila,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah Jenjang SMP, Ade Romli S, Pd M.M menambahkan, terdapat beberapa kriteria dalam PKKS. Antara lain model kompetisi kepala sekolah dalam pengembangan diri dan orang, pengembangan dalam kepemimpinan pembelajaran, model kompetisi dalam manajemen sekolah serta kemampuan mengembangkan orang lain.

“Output dari penilaian ini untuk pengembangan karir khususnya di sekolah-sekolah negeri dan sebagai syarat izin memimpin bagi yang di sekolah swasta,” tutupnya,

( Pep).

Komentar