oleh

SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Resmi Dibuka, Pendaftaran Jalur Afirmasi dan Prestasi Mulai 8 Juni

JURNAL MEDIA, BANDUNG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 resmi memasuki tahap pendaftaran. Jalur Afirmasi dan Prestasi dibuka mulai 8 hingga 12 Juni 2026 secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah melaksanakan proses pendataan dan pembuatan akun calon murid baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlangsung sejak 11 Mei hingga 5 Juni 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur Afirmasi dan Prestasi, sedangkan tahap kedua akan dibuka untuk jalur Domisili dan Mutasi.

Baca Juga  MPLS 2026 Dimulai, Seluruh Anak di Kota Bandung Dipastikan Sudah Bersekolah

“Orang tua calon murid baru silakan mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setelah proses pendataan dan pembuatan akun, kini memasuki tahap pendaftaran jalur Afirmasi dan Prestasi,” ujar Asep, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menghadirkan layanan SPMB yang terintegrasi melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selain layanan daring, Disdik Kota Bandung juga menyediakan layanan tatap muka di kantor Dinas Pendidikan serta layanan informasi melalui fitur chatbox dan media sosial resmi.

Asep mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk memahami seluruh persyaratan serta memastikan seluruh dokumen telah diunggah dengan benar sebelum melakukan konfirmasi pendaftaran.

Baca Juga  MPLS 2026 Dimulai, Seluruh Anak di Kota Bandung Dipastikan Sudah Bersekolah

“Hasil seleksi sementara akan terus bergerak mengikuti proses verifikasi dan validasi sekolah tujuan. Hasil akhir akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Disdik Kota Bandung juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti proses SPMB secara jujur dan berintegritas serta menghindari praktik percaloan, gratifikasi, maupun pungutan liar yang mengatasnamakan proses penerimaan siswa baru.

Komentar