oleh

Ada Indikasi Kecurangan Suara Antar Caleg, Penyelenggara Pemilu Diminta Jurdil

JURNAL MEDIA, BANDUNG — – Seluruh penyelenggara Pemilu diminta bertindak jujur dan adil, menyusul adanya indikasi kecurangan suara antar calon legislatif (caleg) pada hasil sidang pleno beberapa kecamatan di Subang, Jawa Barat (Jabar). Sikap tegas ini dikatakan Raden Tedi, ST, anggota Komisi 1 DPRD Jabar.

Dari beberapa kasus yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya (dapil), Raden Tedi mengharapkan, seluruh penyelenggaraan pemilu untuk tidak memihak, bermain curang dan merusak demokrasi

“Menjelang pleno kabupaten di beberapa kabupaten di Jabar tidak ada usaha-usaha dari para pihak untuk berusaha bermanuver untuk memindahkan suara, menggelembungkan suara baik suara partai maupun suara caleg tertentu,” tegas Raden Tedi.

Hal senada dilontarkan Ketua Lembaga Kajian Publik dan Demokrasi, Agung Herdiyanto ST MM. Ia berharap semua pihak baik penyelenggara pemilu maupun partai politik dan caleg bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

“Jangan membantu merekayasa dan kongkalikong memindahkan suara partai ke personal caleg, memindahkan suara caleg ke caleg lain, memindahkan suara partai ke partai lainnya ataupun menggelembungkan suara seperti yg terjadi di beberapa lokasi di Jabar,” tandas Agung.

Tindakan manipultaif dan menghalalkkan cara seperti itu, kata dia, sangat memalukan dan hina. Juga cacat moral baik dimata rakyat maupun agama. Koordinator Forum 98 Jabar ini juga berharap Bawaslu dan penegak hukum untuk memproses dan menindalanjuti para pelaku kecurangan Pemilu tersebut dengan diproses secara hukum.

“Harus dibuat efek jera dengan hukuman yang optimal. Kalau tidak seperti itu maka akan terus berulang praktik kotor yang menciderai proses demokrasi ini di Pemilu maupun Pilkada mendatang,” tegas Agung.

***

Komentar