oleh

Bahas Tatib, DPRD Lampura Gelar Paripurna

Lampung Utara, jurnalmedia.com – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Paripurna Internal dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan DPRD kabupaten Lampung Utara tentang Tata tertib (Tatib) DPRD kabupaten Lampung Utara masa keanggotaan 2019- 2024, Senin (27/01/2020).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli A.Md, dengan agenda membahas laporan hasil Pembahasan oleh Panitia Khusus(Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Terlihat hadir dalam Paripurna hari ini; Ketua DPRD Kabupaten Pampura, Romli.Amd, Sekretaris DPRD Lampura, Hi.Adrie, SH.MM, Wakil Ketua II, H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III, Joni Saputra, Kabag, Kasubbag, beserta Staf dan segenap anggota DPRD Kabupaten Lampura.

Melalui Juru bicara Pansus, H Abadi mengatakan, tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten , dan Kota yang esensinya ditujukan untuk meningkatkan Kualitas, Produktivitas, dan Kinerja DPRD dalam mewujudkan Kesejahteraan dan Pembangunan Daerah serta memaksimalkan peran DPRD setempat.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

Laporan tersebut untuk memberikan gambaran umum tentang Proses Pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara, sehingga dapat menjadi bahan Pertimbangan dalam mengambil Keputusan terhadap Rancangan Tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Perlu diketahui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Utara yang membahas Tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara bertindak sebagai Ketua Pansus Tatib, Emil Kartika Chandra, dan Herwan Mega. SE sebagai Wakil Ketua.

Agus

Komentar