“Hanya mundur waktunya saja, karena komunikasi terus jalan, baik antar sesama fraksi, pimpinan DPRD dan seluruh anggota tetap bekerja meski harus dilakukan di rumah.”
Bandung, Jurnalmedia.com – DPRD Jabar menunda Sidang Paripurna dengan pertimbangan situasi wabah corona atau COVID-19. Sidang Paripurna semula dijadwalkan digelar pada 18 maret 2020, diundur menjadi 30 maret 2020.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar, Haru Suandharu menjelaskan, seluruh aktifitas legislatif dihentikan sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Sidang paripurna ditunda, paripurna tentang LKPJ Gubernur Jabar diundur 30 maret nanti, itupun masih terus memantau kondisi dilapangan mengenai virus corona,” ungkapnya, Selasa (24/3/2020).
Sementara itu, Haru menambahkan, untuk aktifitas rapat fraksi dan komisi pun dilakukan via Whatssap Group.
“Hampir seluruh anggota DPRD Jabar berada di dapil masing-masing sambil memantau penanganan pencegahan penyebaran virus corona,” jelasnya. Meski seluruh agenda paripurna ditunda, Haru memastikan bahwa agenda kerja DPRD Jabar masih berjalan sesuai rencana.
“Hanya mundur waktunya saja, karena komunikasi terus jalan, baik antar sesama fraksi, pimpinan DPRD dan seluruh anggota tetap bekerja meski harus dilakukan di rumah,” terangnya.
Menyikapi work from home (WFH), dirinya berharap masyarakat bisa mentaati peraturan pemerintah.
“Demi mencegah penyebaran virus corona, masyarakat harus taat dengan keputusan pemerintah untuk bekerja di rumah dan tidak keluar rumah bila tidak ada hal yang mendesak,” pungkasnya.
red
Komentar