Bandung, Jurnalmedia.com – Nasib guru bantu di daerah terpencil kian tak menentu pasalnya banyak guru bantu yang tidak mendapatkan haknya bahkan disinyalir guru bantu di daerah terpencil seringkali mendapat honor yang tak sesuia bahkan tak sedikit pembayarannya ditunggak.
Dalam kesempatan ini Guru bantu daerah terpencil yang tergabung dalam Forum Komunitas Guru Bantuan Daerah Terpencil (FK-GBDT) mengadu ke DPRD Jabar, Senin (12/3/18).
Mereka melaporkan nasib 354 guru yang hampir setahun ini honorarium yang programkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar Rp 2,2 juta per bulan tak kunjung dibayar bupati, tempat mereka mengabdi.
Kedatangan guru bantu diterima Sekretaris Komisi V, Tetep Abdulatip, didampingi anggota Ikhwan Fauzi, KH Habib Syarief Muhamad, Sahromi. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Jabar diwakili Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan Bina Paud, Karyono.
SAlah satu anggota GBDT Kabupaten Bandung mengatakan bahwa kedatangannya ke ke DPRD Jabar untuk mengadukan nasibnya sebagai tenaga pengajar bantu ( guru bantu,red).
“Bupati beralasan, Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi masuk dalam kawasan daerah terpencil,” kata Halimah, GBDT Kabupaten Bandung. Bahkan menurutnya rekan mereka sebanyak 7 guru di Kabupaten Bekasi, belum mendapatkan haknya.
Selain melaporkan hak mereka belum juga di bayar, mereka juga minta pendapat Komisi V tentang status mereka sebagai GBDT dan minta kepada pihak Disdik untuk memperpanjang SK GBDT, walau bupati tempatnya mengabdi sudah menyatakan daerahnya sudah tidak termasuk daerah terpencil, lagi.
Menanggapi aspirasi para perwakilan GBDT, Sekretaris Komisi V, Tetap Abdulatif mengatakan, DPRD Jabar sangat mendukung program yang digagas oleh Pemprov Jabar untuk mendukung kesejahteraan para guru, terutama guru bantu yang mengajar di daerah terpencil.
Mun
Komentar