“Secara teknis yang disampaikan pak gubernur (Ridwan Kamil) bukan hal mudah. Maka kami dari Komisi V DPRD Jawa Barat sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD Jabar agar dilakukan komunikasi atau dialog.”
Bandung, Jurnalmedia.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengaku tidak dilibatkan penuh dalam koordinasi teknis pemeriksaan masif rapid test masif yang akan dilakukan Pemprov Jabar. Bahkan, Dinas Kesehatan Jawa Barat menolak memberikan keterangan ketika Komisi V DPRD Jabar menanyakan mekanisme pelaksanaan rapid test masif tersebut.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya pada saat dikonfirmasi, Selasa 24 Maret 2020. Pihaknya memahami adanya keberatan warga yang timbul terhadap rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai pemeriksaan rapid test Covid-19 masif yang digelar di beberapa stadion di Jawa Barat. Bahkan, lanjut dia, di Kota Bekasi sudah ada penolakan dari warga dan mengusulkan agar pemeriksaan itu diarahkan ke puskesmas-puskesmas.
“Demikian juga di Kabupaten Bogor. Maka sesungguhnya ini harus menjadi perhatian kepada gubernur dan jajarannya agar kebijakan-kebijakan seperti ini dikonsentrasikan lebih baik dengan stakeholder-stakeholder yang lain. Kami sedikit sekali mendapat info dari gubernur mengenai teknis rapid test ini. Bahkan, mitra kami Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat menolak memberi keterangan ketika saya tanyakan via WhatsApp,” ungkap Abdul Hadi.
Semua pihak, lanjut dia, saat ini sudah memahami ada protokol yang sangat jelas dari WHO (World Health Organization) dan dijalankan secara nasional di Indonesia terkait social distancing. Dengan adanya kebijakan gubernur ini, lanjut Abdul Hadi, sangat berat bagi publik untuk menerima argumen bahwa bakal ada pengumpulan massa yang terkategori ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 ke sebuah titik tertentu seperti di stadion dalam jumlah yang banyak.
“Secara teknis yang disampaikan pak gubernur (Ridwan Kamil) bukan hal mudah. Maka kami dari Komisi V DPRD Jawa Barat sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD Jabar agar dilakukan komunikasi atau dialog. DPRD ingin mendengar bagaimana detail dari rencana proses pemeriksaan masif ini. Dewan juga mempunyai kewajiban untuk melakukan kontrol (pengawasan, red). Jadi di sini kami menjalankan fungsi kontrol kami agar kebijakan-kebijakan yang diambil gubernur tidak sampai masuk ke hal-hal yang membahayakan jutaan warga Jawa Barat,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi V DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya mendesak kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyelenggarakan pemeriksaan cepat masif Covid-19 di beberapa stadion di Jabar, dikaji ulang. DPRD menyoroti hal itu justru akan berdampak lebih luas penyebaran penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.
“Di DPRD juga kita resah dengan model rapid test massal di stadion, malah mengumpulkan banyak orang di satu lokasi. Kan secara prinsip kita sudah mensosialisasikan social distancing. Ketika yang sehat saja harus jaga jarak, ini malah kemudian dikumpulkan dengan sedemikian banyak (orang) di stadion. Itu yang justru kita semua di Komisi V DPRD juga khawatir. Mumpung belum dilaksanakan, sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang,” ungkap anggota Komisi V DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya saat dikonfirmasi, Senin 23 Maret 2020.
Meski dalam teknisnya pemeriksaan massal ini diatur semaksimal mungkin agar tidak terjadi kontak fisik secara langsung sesama warga, namun hal itu dipastikan akan menimbulkan kewalahan, baik bagi petugas medis maupun warga yang diperiksa, termasuk warga lainnya yang menunggu untuk diperiksa.
“Kenapa tidak kemudian kita (Pemprov Jabar) mengirimkan barang (rapid test) itu ke masing-masing daerah saja. Petugas medis ini sebenarnya menunggu alat medisnya dan mereka bisa melakukan dengan sistem pemeriksaan door to door, yakni petugas medis mendatangi rumah warga, terutama warga yang ODP. Mungkin dengan cara itu akan lebih efektif menekan penyebaran penularan,” kata Asep yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar itu.*
Komentar