Bandung, Jurnalmedia.com – Tunggakan yang tidak dibayarkan kepada gru bantu di daerah terpencil membuat Komisi V DPRD Jabar angkat suara. Menurut Anggota Komisi V Ikhwan Fauzi, bantuan keuangan (bankeu) Gubernur yang diprogram Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar diperuntukan sebagai apresiasi pemerintah kepada para guru bantu daerah terpencil yang tersebar di 17 kabupaten di Jabar.
Berdasarkan data dari Disdik Jabar, 354 orang guru bantu tersebar di 17 kabupaten. Tiap bulan mereka mendapatkan intensif berupa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar Rp 2,2 juta per bulan per guru.
Bankeu Gubernur untuk GBDT itu disalurkan oleh Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar langsung ke Pemkab, tapi oleh Pemkab, pencairannya tidak tiap bulan. “Ada tiga sampai enam bulan sekali baru dibayar, bahkan ada setahun sekali baru dibayar. Padahal kebutuhan mereka untuk mengajar setiap hari,” tegas Ikhwan.
Mun
Komentar