Camis, Jurnalmedia.com – Sebagai bentuk penolakan terhadap paham radikalisme, para mahasiswa Institut Agama Islam Darussalam Ciamis membubuhkan tandatangan diatas sehelai kain putih.
Menurut mereka, paham radikalisme merupakan salah satu paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Selain itu, para mahasiswa ini juga menggelar dialog publik dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten dengan tema “Menjaga Keutuhan dan Persatuan Indonesia Melalui Perppu Ormas di aula kampus IAID Ciamis Selasa (19/9).
Kepala kanwil Kemenag H. Yusron Kholil, S.Ag., M.Si, yang menjadi narasumber mengungkapkan, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara bukan hanya tugas suatu kelompok atau agama tertentu, namun kewajiban kita semua.
“Radikalisme merupakan kelompok yang tidak suka dengan perbedaan dan suku, ras dan agama. Contohnya Rohingya, kejadian pembunuhan disana bukan murni soal agama Islam, namun murni kejahatan manusia dan masuk budaya radikalisme,” kata Yusron.
Sementara Kepala Kesbangpol Kab. Ciamis: Drs. H. Andang Firman, MT, mengungkapkan, mahasiswa harus paham dampak dari perppu ormas, agar dapat menjaga, meminimalisir kesalah fahaman. “Kita harus paham bentuk-bentuk radikalisme, misalnya pemikiran yang ekstrim, karena ini dapat memecah belah persatuan dan bangsa,” pungkasnya singkat.
mal









Komentar