LAMPUNG, jurnalmedia.com — Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung utara M. Yusrizal, kembali menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat, untuk terus mewaspadai gerakan perampasan secara paksa (begal Politik) oleh kubu Muldoko cs.
Hal ini disampaikan Yusrizal dalam rapat internal DPC Partai Demokrat, sesaat sebelum kegiatan Vaksinasi, di sekretariat DPC Partai Demokrat, Selasa (14/9/21).
Yusrizal menegaskan, bahwa masih ada upaya begal politik dari kubu Muldoko cs, hal ini merupakan instruksi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) melalui rilis resmi Partai Demokrat beberapa hari yang lalu. “Oleh karnanya dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh kader Demokrat untuk selalu mewaspadai, gerakan yang dilalukan oleh Oknum yang mengatasnamakan Kader Partai Demokrat. Saya instruksikan agar menjadi perhatian khusus bagi kader dan Fraksi Partai Demokrat Lampung Utara,” kata Yusrizal.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dalam sambutannya saat Puncak Acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat, (9/9), menegaskan masih adanya upaya untuk merampas Partai Demokrat oleh para perusak demokrasi.
“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Paska keputusan Kemenkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY.
AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala Bukti Juridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya. Ia meminta seluruh Kader dan para Pejuang Demokrasi untuk tetap waspada. AHY juga menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya Keadilan, Hukum, dan Demokrasi di Negeri ini.
Sementara itu menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra, setelah gagal mendapatkan pengesahan Menkumham RI, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan 3 mantan kader Demokrat Pro Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kembali ‘menyerang’ Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mendaftarkan 2 Gugatan sekaligus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada akhir bulan Juni 2021 lalu.
“Kami terus waspadai ‘putar balik’ fakta hukum pada 2 Gugatan KSP Moeldoko Cs di Pengadilan TUN Jakarta. Para ‘begal politik’ masih belum puas setelah gagal membuktikan kelengkapan persyaratan termasuk keabsahan peserta Kongres Abal-abal yang diselenggarakan 6 bulan yang lalu,” ucapnya.
Agus
Komentar