oleh

Tersangka, Abubakar Dicopot dari Ketua DPC

Bandung, Jurnalmedia.com – Ditetapkan menjadi tersangka kasus suap, Bupati Bandung Barat Abubakar ditinggal partai yang telah membesarkannya. Bahkan jabatan dan keanggotaannya dari partai tersebut dicabut.

Pengumuman pemecatan Abubakar dari jabatan Ketua DPC PDIP Bandung Barat  diumumkan Sekretaris DPD I PDIP Jawa Barat Abdy Yuhana saat konferensi pers di Kantor DPD PDIP Jabar Jl Pelajar Pejuang, Bandung, Jumat (13/4), petang.

“Posisi politik Abubakar sebagai Ketua DPC PDIP KBB dicabut, bahwa itu (korupsi) merupakan aktivitas pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai,” kata Abdy.

Selain itu, kata Abdy, Abubakar juga dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu. Mengingat, Abubakar telah jelas melakukan perbuatan pidana yakni korupsi.

Baca Juga  Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi di Kota Bandung, Paslon Haru-Dhani Bakal Libatkan Ojol

“Partai juga memecat atau memberhentikan Abubakar dari keanggotaan sebagai kader PDIP karena sudah berkali-kali dalam pertemuan apapun kepada seluruh kader partai, jangan melakukan perbuatan pidana terlebih korupsi,” tegas Abdy.

Tindakan tegas terhadap Abubakar dilakukan karena arah perjuangan partai sangat tegas, menciptakan pemerintahan bersih.

“Jadi demi menjaga kewibawaan partai dan semua kader. Tindakan tegas harus dilakukan,” katanya.

Mengingat saat ini tengah berlangsung moment pemilihan umum kepala daerah, maka agar tidak terjadi  kekosongan, partai berlambang banteng moncong putih dalam lingkaran, menunjuk Yadi Sri Mulyadi sebagai pelaksana tugas (Plt) DPC PDIP Bandung Barat.

Terkait surat pemberhentian terhadap Abubakar, dalam waktu dekat suratnya akan segera dikeluarkan DPP.

Baca Juga  Pj Walikota Bandung Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

“Itu (pemecatan) hasil komunikasi dengan pusat. Dalam waktu dekat surat itu keluar,” pungkas Abdy.

KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Selain Bupati Bandung Barat Abu Bakar, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, serta Kepala Badang Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto sebagai tersangka.

KPK menduga Abu Bakar meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Baca Juga  Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi di Kota Bandung, Paslon Haru-Dhani Bakal Libatkan Ojol

Zar

Komentar