Bandung, Jurnalmedia.com – Sebagai bagian dari wilayah danau purba, Kota Bandung memiliki kondisi geografis yang cukup unik, yakni berbentuk seperti mangkok raksasa dan menjadi tempat aliran air selalu bermuara. Menghadapi kondisi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus cerdas mengelola air yang mengalir di wilayahnya.
Tantangan yang dihadapi oleh Kota Bandung adalah pertumbuhan penduduk yang meningkat pesat. Dengan begitu, meningkat pula resiko penataan lingkungan yang harus diwaspadai oleh pemerintah maupun masyarakat. Namun, pemerintah kota tidak menyerah menghadapi situasi lingkungan yang terus berubah.
Terlebih lagi, Indonesia tengah berada di musim penghujan. Curah hujan yang tinggi berdampak cukup signifikan di beberapa daerah. Di Kota Bandung, curah hujan itu menimbulkan genangan “cileuncang” yang berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Menanggapi situasi ini, Pemkot Bandung menggagas berbagai cara untuk mengatasi masalah lingkungan ini, antara lain:
1. 2000 orang Tim Gober
Pemkot Bandung mengerahkan 2000 orang petugas gorong-gotong dan kebersihan (Gober) untuk memastikan jalan dan gorong-gorong di Kota Bandung bersih dari sampah agar tidak menghambat saluran air. Tim ini ditempatkan di 151 kelurahan yang tersebar merata sesuai dengan tingkat kebutuhan wilayah.
2. Danau Retensi
Danau retensi merupakan kolam buatan yang berfungsi sebagai penahan air agar tidak langsung mengalir ke sungai utama. Kolam retensi ini telah hadir di Taman Lansia dan Sarimas. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Arief Prasetya mengungkapkan, tahun ini akan ada dua danau retensi lagi yang akan dibangun, yaitu di Sirnaraga seluas 500 meter persegi dan di depan pasar Gedebage.
“Sirnaraga sedang persiapan lelang. Untuk Sirnaraga ini kita alokasikan Rp10 miliar. Gedebage masih dalam perhitungan tapi kemungkinan Rp 10-11 miliar,” ujar Arif pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (15/3/2018).
3. Basement Air Pagarsih
Basement air Pagarsih merupakan upaya menormalisasi aliran sungai Citepus. Sebelum pembuatan basement air, sungai ini hanya selebar 3 meter, cukup sempit untuk bisa menampung aliran air yang seringkali meluap. Kini, warga Pagarsih memiliki basement air sepanjang 220 meter dengan dimensi 5 x 3,5 meter. Pemkot Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp 11 miliar untuk infrastruktur tersebut.
4. Tol Air
Kawasan Gedebage memiliki tol air yang digunakan manakala terjadi genangan di wilayah setempat. Tol air tersebut berfungsi untuk menyedot genangan air dengan kecepatan 200 liter perdetik dan menyalurkannya ke sungai yang aman.
5. Tewak nu Miceun Runtah (Tangkap yang buang sampah sembarangan.red)
Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung berinovasi untuk menindak warga yang sering membuang sampah ke sungai. Inovasi tersebut adalah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku. Operasi ini biasa dilakukan pada malam hari saat pembuangan sampah kerap terjadi.
Direktur Utama PD. Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdyana menuturkan, pihaknya juga sering menangkap dan menarik denda dari para wisatawan yang buang sampah sembarangan.
“Kami sering menindak para wisatawan. Biasanya, mereka yang pakai bis besar setelah berwisata di Museum Geologi. Ketika meninggalkan lokasi, mereka membuang sampah banyak di sekitar situ. Kami tentu marah, maka kami langsung denda di tempat. Sekarang mungkin mereka sudah takut didenda, diharapkan tidak membawa sampah lagi ke Kota Bandung,” tutur Deni.
6. Angkut Sampah Besar
Inovasi lainnya dari PD. Kebersihan adalah program Angkut Sampah Besar. Selama ini, banyak warga yang membuang sampah besar seperti lemari bekas, kasur, bahkan sofa ke sungai. Hal ini tentu bukan sesuatu yang baik. Maka, PD. Kebersihan menyelenggarakan layanan angkut sampah besar di tempat pembuangan sementara yang telah ditunjuk.
Warga bisa memilih, mau diantarkan sendiri ke TPS atau dijemput oleh petugas PD Kebersihan. Program tersebut efektif untuk mengurangi sampah-sampah besar yang ada di sungai
Kolaborasi Warga
Penjabat Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengutarakan bahwa program-program tersebut hanya akan menjadi angin lalu jika warga juga tidak berpartisipasi dalam upaya penyelamatan lingkungan di Kota Bandung. Warga juga harus turun tangan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Sekarang tinggal warganya. Pemkot Bandung sudah banyak upaya, tapi akan percuma kalau warga masih buang sampah seenaknya saja,” tutur Solihin.
Ia mengimbau kepada masyarakat, warga sharus selalu menjaga kebersihan dimana pun tengah berada. Meskipun itu bukan tempat tinggalnya. “Mungkin ia tidak merasakan dampak yang ia lakukan, tapi banyak orang lain yang dirugikan,” tegas Solihin.
Hal senada diungkapkan oleh Relawan Bandung Clean Action, Hanny Sumarno. Ia menegaskan bahwa para pembuang sampah itu layak jika dihukum sebagai pencuri.
“Karena mereka telah mencuri hak-hak orang lain untuk bisa mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Hukum tegas saja,” katanya.
Red/Jm
Komentar