TANGERANG, jurnalmedia.com – Pemerintah Kota Tangerang buka kembali Bioskop walau hanya sebatas wacana dan permintaan para pengusaha Bioskop juga dipandang sarana alternatif hiburan masyarakat, walau sebatas wacana tetap ada syarat yang wajib di patuhi. Hal itu disampaikan Walikota Tengerang, Arief Hermansyah.
Arief menegaskan, kebijakan diberlakukan ada syarat wajib dilaksanakan bagi penyelenggara jasa hiburan yaitu kondisi sirkulasi udara, taati protokol kesehatan tak lupa pemeriksaan kesehatan nya pengunjung juga perlu diperhatikan.
” Kita lihat sejauh mana memenuhi aturan Prokes dan standar kesehatan wacana pembukaan Bioskop pasti akan di buka kembali,” ujar.
Ia juga akan mempelajari standar protokol kesehatan yang diberlakukan pada bioskop yang sudah diperkenankan kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Meski bioskop akan dibuka, tapi kebijakan itu belum diberlakukan untuk ruang terbuka hijau (taman) dan kampung tematik. Menurut Arief, destinasi tersebut dapat menimbulkan kerumunan warga sehingga memicu peningkatan kasus covid-19.
“Kecuali wisata kuliner Pasar Lama, itu sudah kami buka. Karena Kota Tangerang terkenal dengan wisata kuliner,” pungkas Arief.
Fauzi
Komentar