Bandung, Jurnalmedia.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Arief Syaifudin meyakini, mal pelayanan publik yang bakal dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan sangat membantu masyarakat. Karena dalam mal tersebut tidak hanya untuk perizinan yang berkaitan dengan Pemkot Bandung tetapi juga kepolisian, kementerian, dan lembaga lainnya.
“Selain perizinan Pemkot Bandung, juga kementrian lembaga lain pun akan memberikan pelayanan di mal itu. Seperti pelayanan dari kepolisian hingga pembuatan paspor,” jelas Arief di Hotel Papandayan, Rabu (4/7/2018).
Arief memastikan, mal pelayan menjadi satu tempat yang terpusat, karena hampir seluruh pelayan akan berada di satu tempat tersebut. Hal itu telah ada di Kota Batam dan Bali. Karena membutuhkan lokasi yang stategis dan besar, maka rencananya mal akan bertempat di gedung eks Bioskop Regent yang berada di Jalan Sumatera No 2.
Dengan terpusat, lanjut Arief, maka warga Kota Bandung tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan.
“Intinya Pemerintah mempermudah akses kepada masyarakat untuk mempermudah perizinan ataupun urusan lainnya,”kata Arief.
Ia berharap, mal pelayanan bisa diwujudkan dan segera beroperasi. Hal tersebut demi kemudahan dan meringankan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
Penyisiran Toko Modern
Sementara itu, DPMPTSP Kota Bandung segera menyisir toko-toko modern. Hal itu untuk mencegah penyimpangan perizinan oleh pengusaha toko modern.
“Kita akan sisir, betul atau tidak mereka sudah mempunyai izin, IUTM (izin usaha toko modern). Jangan izinnya menggunakan yang lain, ketika ke lapangan malah toko modern, nah itu pelanggaran,” tegas Arief.
Apapun pelanggaran, Aref memastikan DPMPTSP Kota Bandung akan menindak tegas sesuai aturan..
“Kami akan bekukan izinnya. Bahkan dicabut izinnya. Waktunya masih kita rencanakan. Kita bentuk dulu tim internal DPMPTSP,” ujar Arief.
Red
Komentar