Bandung, JurnalMedia.com –Idin (65) warga Kayu Ambon, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, jadi korban keteledoran manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia setiap bulan mendapat tagihan sejak tahun 2009 lalu, padahal tidak pernah meminjam uang dari bank tersebut. Ironisnya, ia sempat melakukan klarifikasi bahkan membuat surat pernyataan kalau dirinya tidak pernah meminjam uang dari BRI Kantor Cabang Pembantu Unit Banceuy Jalan Suniaraja No 25 Bandung tersebut, namun surat tagihan hingga bulan Agustus 2017 masih ia terima.
“Saya bingung terhadap manajemen BRI, tidak pernah meminjam uang tiba-tiba ada tagihan. Dari mana ujung pangkalnya, saya tidak pernah menyerahkan data aplikasi tapi ko bisa ada transaksi. Yang lebih parah lagi, saya pernah melakukan klarifikasi langsung ke BRI KCP Banceuy dan membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang ke BRI, tapi tagihan tetep saja datang,” paparnya dengan nada kesel saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya.
Dipaparkan Idin, tahun 2009 dirinya memang mengajukan kredit ke Bank Niaga dengan jaminan SK Pensiun sebagai pegawai negri sipil (PNS) di Sespim Pol. Sehingga secara rutin uang pensiunya tersebut dipotong langsung dari kantornya untuk cicilan kredit. Sedangkan dengan BRI ia tidak pernah ada sangkut pautnya, jadi ketika ada tagihan dari BRI ia pun heran dari mana datanya ko bisa dicairkan. Ia menduga ada kerjasama antara oknum BRI dengan bank pemegang aplikasi dirinya, untuk mencairkan dana kredit tersebut.
“Sepengetahuan saya, terjadinya pencairan kredit itu jika ada pengajuan dari kreditur. Kemudian terjadi kesepakatan antara kreditur dengan debitur yang ditindaklanjuti dengan survey baru kemudian cair. Apalagi yang dijadikan jaminan kan SK Pensiun, sementara SK nya ada di Bank Niaga. Masa sih bank sekelas BRI tidak melakukan validasi data atau melakukan survey dulu. Padahal survey dan validasi data itu menjadi sarat mutlak yang hrs dilakukan,”ungkap Idin.
Idin mengungkapkan belakangan pihaknya telah dua kali kedatangan dari pihak BRI untuk meminta maaf dan meminta kalau persoalan tersebut tidak usah diperpanjang karena Idin secara materi tidak dirugikan. “ Beberapa waktu lalu ada dari pihak BRI yang datang ke rumah untuk meminta maaf bahkan ada yang melalui telepon. Secara materi memang kami tidak dirugikan, namun imateri kami jelas dirugikan. Karena surat tagihan itu sering saya terima dari tetangga, jadi kami dianggap tidak mau membayar hutang kan ga enak,”jelasnya seraya berharap kalau kasus yang menimpanya ini tidak terjadi terhadap orang lain.
Aris Kepala KCP BRI Banceuy saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, ia mengaku teledor tidak melakukan pengecekan data terlebih dahulu sebelum melayangkan surat penagihan terhadap Idin. Ia baru melakukan pengecekan data setelah pihaknya kedatangan putri Idin, Erna (35) untuk melakukan konfirmasi ulang kasus yang menimpa bapaknya. Ia berjanji akan segera melakukan pembenahan secara internal sehingga surat tagihan kepada Idin tidak akan diterbitkan kembali.
“Kami mengakui teledor tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu. Ini pelajaran buat saya untuk lebih berhati-hati, apalagi saya baru dua bulan menjabat sebagai Kepala KCP BRI Banceuy,” ujarnya tanpa mau menjelaskan lebih rinci adanya korban lain dengan kasus yang sama dengan Idin. Begitu pun tentang adanya kemungkinan kerja sama oknum BRI dengan bank yang memberikan aplikasi milik Idin.
Tim/ Red
Komentar