Garut, Jurnalmedia.com – Satuan Pelayanan Rehabilitasi Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jl. RSU Dr Selamet No. 9 Garut menggelar momen unik yakni pernikahan pasangan lanjut usia (lansia).
Kepala Dinas Sosial dr. Dodo Suhendar, MMBAT menjadi saksi pernikahan lansia antara Eyang Deden (78th) dan Eyang Ikeu (88th). Pernikahan berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Graha Lansia. Akad berlangsung pukul 11:00 WIB disaksikan oleh lansia lainnya dan ASN di lingkungan satuan pelayanan rehabilitasi lanjut usia Garut, Selasa (8/9/2020)
“Pasangan lansia ini cukup lama berada di UPTD rehabilitasi lanjut usia Ciparay dan di sanalah mereka saling mengenal, hingga akhirnya meminta untuk dinikahkan. Menurut penuturan dari Eyang Ikeu dirinya tertarik pada Eyang Deden karena beliau adalah pribadi baik dan rajin ibadah, begitupun sebaliknya,” ucap Kadinsos..
Pasangan ini mengungkapkan bahwa mereka lebih senang tinggal di panti lansia karena lingkungan, aktivitas dan pelayanannya mendukung. Di panti lansia banyak teman yang bisa diajak bercengkrama dan dapat melakukan aktivitas bersama seperti olah raga, bernyanyi dan lain sebagainya.
Saat ini di Satpel lanjut usia Garut membina 8 pasangan lanjut usia termasuk Eyang Ikeu dan Eyang Deden serta membina 70 orang lanjut usia terlantar lainnya.
Saat ini panti lansia dapat menjadi alternatif bagi lanjut usia, kedepannya akan dikembangkan sistem day care bagi lansia yang merasa kesepian agar dapat beraktivitas bersama di panti lansia, sehingga jauh lebih produktif dan bahagia. Karena semua orang berhak bahagia.
Menurut Yandi Darojad sebagai Kasubbag TU, jumlah lansia sekarang berjumlah 350 orang. yang bisa memfasilitasi kepada lansia yg berada di UPTD Panti Sosial Rehabiltasi Lanjut Usia dan Pemeliharaan Makam Pahlawan, sangat mendukung dan UPTD ini mempuyai Satuan Pelayanan terdiri dari Satpel Lanjut Usia Kab. Garut, Kab. Karawang, Kab. Sukabumi dan PMP Cikutra.
Mn
Komentar