oleh

Kepala Puskesmas Kertasemaya Bantah Buang Limbah B3 ke Sungai

JURNAL MEDIA, INDRAMAYU — Adanya pemberitaan yang menuding pihak Puskesmas Kertasemaya Buang Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sembarangan ke Sungai membuat pihak manajemen Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kertasemaya angkat Bicara.

Kepala UPTD Puskesmas Kertasmaya Drg. Vony Nur Santi kepada awak media menjelaskan bahwa dengan adanya berita tersebut memberikan tanggapan.

“Disebutkan bahwa ada petugas kami yang telah membuang limbah medis B3 ke sungai sembarangan. Itu tidak benar, kami dari pihak manajemen UPTD Puskesmas Kertasemaya telah melakukan kerjasama sama dengan pihak ketiga terkait dengan pembuangan dan pemusnahan limbah medis B3,” ucap Vony pada Selasa, 10 Mei 2022.

Baca Juga  Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Tubaba Menggelar Pasar Mueah

Menurutnya, kerjasama tersebut berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagaimana mengenai dengan mekanisme pembuangan dan pemusnahan limbah medis B3 yang steril dan aman.

” Kita [Puskesmas] sudah ada vendor yang mengangkut limbah B3 tersebut, sehingga limbah tersebut tidak mungkin tercecer apalagi dibuang hingga ke sungai,” ucapnya.

Drg Vony berharap masyarakat Kertasmaya tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan mengenai limbah medis B3 yang dibuang ke sungai.

“Masyarakat tidak perlu takut karena kami dari pihak Puskesmas Kertasemaya sudah melaksanakan pemusnahan dan pembuangan limbah medis sesuai dengan SOP,” tukasnya.

Ditambahkan Vony, pihak Puskesmas sendiri akan tetap mencari siapa oknum yang membuang limbah dengan sengaja ke sungai.

Baca Juga  Ulang Tahun ke-26, Alfaland Group Menggelar Buka Puasa Bersama dengan Pokja PWI Kota Bandung

Tan

Komentar