Keera, Jurnbalmedia.com – Tenaga Ahli Pelatihan Pengembangan Sumber daya Manusia (P3MD) dengan peserta para Kader Pengembangan Manusia (KPM) se-Kecamatan Keera Menggelar Kegiatan”Konvergensi Pancegahan Stunting”. Kegiatan ini Dihadiri puluhan kader dan simpatisan.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang berulang, infeksi berulang, dan pola asuh yang tidak memadai,” ujar Candra Andi Budiman, di Warkop Batue, Desa Ciromanie, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Rabu (19/06/2019).
Untuk itulah mulai tahun ini, pemerintah desa akan mengakomodasi konvergensi pencegahan stunting dengan melibatkan para pihak. Mulai dari OPD yang domain utamanya bidang kesehatan hingga pihak lain yang tidak berdomain kesehatan, seperti UPTD Pendidikan.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Keera, Abdul Wahab Dai mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat harus bersama-sama mengelola pencegahan stunting.
“Ini keroyokan kita harus secara bersama-sama mengelola pencegahan stunting ini, agar anak-anak kita yang lahir tahun-tahun ini yang akan berusia kira-kira 25 tahun pada tahun 2045, bisa menjadi generasi emas yang mengantar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang gilang-gemilang,” tambah
Lanjut Wahab, tahun 2045 adalah tahun peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia, di mana kita berharap, pada saat itu, anak-anak bangsa kita sehat dan berkualitas.
Selain itu, salah satu pembicara Ettana Adel ini juga menegaskan bahwa sebaiknya kita konsisten menggunakan istilah stunting yang netral dan tidak mengandung serangan verbal, kita hanya sering menggunakan kata-kata seperti cebol, ceper, katek, pendek, kecil molek yang mengandung serangan verbal kepada pribadi penderitanya.
Pada pelatihan ini mengemuka pula bahwa, Dana Desa tahun anggaran 2020 sebagian akan dipergunakan dalam kegiatan konvergensi pencegahan stunting ini, sebagaimana yang termaktub dalam Permendesa No. 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
Alur pelaksanaan konvergensi stunting ini dimulai dengan pemetaan di setiap dusun dan desa. Para kader akan turun langsung ke lapangan mendeteksi dan mendata jumlah penderita di wilayahnya masing-masing untuk kemudian di bawa ke sebuah diskusi kelompok dan rembuk stunting. Upaya-upaya pencegahan akan mulai diakomodasi pada musyawarah desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020, Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) 2020, untuk selanjut ditetapkan pada APBDes 2020.
Kepala UPTD Puskesmas Keera, Nursidin, yang hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam pemaparannya tentang Kebijakan Umum Pencegahan Stunting, mengutarakan bahwa ada lima paket layanan konvergensi stunting yang akan dikelola secara bersama-sama para pihak, yakni:
“KIA (Kesehatan Ibu & Anak), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Air Bersih & Sanitasi, Konseling Gizi Terpadu, dan Perlindungan Sosial”.
Nursidin sempat menyinggung masih adanya beberapa desa di Kecamatan Keera yang kekurangan posyandu dengan bangunan permanen.
Pada kesempatan tersebut juga, Sirajuddin Abdullah dari TAP3MD Wajo, memperkenalkan penggunaan tikar pertumbuhan, sebagai alat untuk mendeteksi stunting pada seorang anak.
Pembiacara lainnya, Rusli (Pendamping Lokal Desa Kecamatan Keera), fungsi Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai sekretariat bersama (sekber) bagi para kader dan penggiat pembangunan desa untuk membicarakan kondisi-kondisi terkini kesehatan desa.
Andi
Komentar