oleh

Kurangi Laka Lantas Anak, Kampanye Disiplin Dimulai dari Sekolah

Bandung, Jurnalmedia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat dari 73 kecelakaan roda dua, lebih dari 30 persen korbannya berstatus pelajar. Angka tersebut terbilang cukup memprihatinkan sebab pelajar mendominasi korban kecelakaan itu, tak terkecuali di Kota Bandung.

Hal ini disesalkan oleh Relawan Gerakan Bandung Disiplin, Hendro Talenta. Ia menduga, para pelajar itu mendapat “restu” dari orang tua untuk membawa sendiri kendaraan, terutama saat berangkat ke sekolah. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah.

“Kalau sesekali, kita bisa anggap mereka curi-curi dari orang tua. Tetapi kalau setiap hari, artinya mereka memang dilegalkan dan difasilitasi oleh orang tua mereka,” ujar Hendro pada Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (13/3/18).

Menurut pengamatan Gerakan Bandung Disiplin, orang tua cenderung permisif dengan membiarkan anak-anaknya yang notabene dilarang mengendarai sepeda motor. Pembiaran itu kemudian mengajarkan anak-anak untuk merasa “boleh” mengendarai motor sendiri. Apalagi, di usia tersebut anak belum bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Karena membuat SIM kan pasti ada syarat umur. Mereka belum cukup umur membuat SIM. Artinya, mereka tidak punya SIM,” katanya.

Baca Juga  CASHBACK

Kondisi diperparah dengan lemahnya pengawasan sekolah terhadap siswa yang membawa kendaraan. Tidak banyak sekolah yang melarang siswanya membawa kendaraan pribadi. Di beberapa sekolah bahkan memiliki parkir yang cukup luas untuk menyimpan kendaraan. Sedangkan sekolah yang tidak memiliki lahan, membiarkan motor-motor siswa terparkir di pinggir jalan.

“Kalau sudah masuk ke badan jalan, artinya pemerintah memiliki peran untuk melakukan penindakan,” imbuh Hendro.

Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak ingin tinggal diam. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyatakan, jika orang tua tidak mampu mendidik dengan baik kepada anak-anak, maka negara harus turun tangan.

“Ini (menjadi) peran negara untuk meluruskan mindset orang tua,” ujar Anton.

Oleh karena itu, Dishub Kota Bandung bekerja sama dengan komunitas Gerakan Bandung Disiplin menggagas kampanye “Disiplin Dimulai dari Sekolah”. Kampanye ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Polrestabes Bandung.

“Tujuan kampanye ini adalah untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dan juga para orang tua agar keselamatan dan kedisiplinan ini harus diperhatikan oleh semua. Kalau kami kan tidak punya akses kepada orang tua siswa, maka kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan sosialisasi ke sekolah,” jelas Anton.

Baca Juga  CASHBACK

Pelaksanaan kampanye ini akan dimulai pada Senin, 19 Maret 2018 mendatang. Selama 4 pekan, tim akan intensif melakukan langkah persuasif, kolaboratif, dan represif kepada para siswa dan sekolah. Persuasi dilakukan melalui sosialisasi di berbagai media, salah satunya media sosial. Aksi kolaboratif akan dilakukan dengan pihak sekolah dengan mendorong sekolah memperketat aturan soal izin membawa sepeda motor ke sekolah.

“Kalau bisa dicek satu-satu yang boleh masuk hanya yang memakai SIM, nanti didata lalu diberi kartu dan semacamnya,” usul Anton.

Sedangkan langkah represif adalah gerakan penegakkan hukum bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung di beberapa titik sekitar sekolah yang telah ditentukan. Dalam sehari, akan ada dua sekolah yang dipilih secara acak untuk dilakukan pengawasan dan penindakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERSIMPANGAN BERPERADABAN

Selain itu, Dishub Kota Bandung dan Gerakan Bandung Disiplin juga menggelar kampanye “Persimpangan Berperadaban” di waktu yang sama. Jika kampanye Disiplin Dimulai dari Sekolah dilaksanakan di sekolah-sekolah, Persimpangan Berperadaban akan berlokasi di persimpangan yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga  CASHBACK

Saat ini, Dishub Kota Bandung telah merekam pelanggaran lalu lintas melalui kamera CCTV yang terkoneksi dengan Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung. Berdasarkan data pekan ke-4 Februari 2018, persimpangan Cicaheum dan Padasuka tercatat sebagai persimpangan dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

Sebanyak 8 persimpangan lainnya secara berurutan antara lain Anggrek, Cimuncang, Moh. Toha, Telkom, Merdeka Aceh, Pahlawan, Cibaduyut, dan Cikutra. Titik-titik ini merupakan titik pantau dan titik penindakan utama yang akan dilakukan oleh tim.

“Selama ini kita selalu merilis data sepuluh persimpangan yang paling banyak pelanggaran. Ada beberapa titik yang selalu tinggi angka pelanggarannya, seolah terjadi pembiaran. Maka perlu ada tindakan,” ujar Hendro.

Kampanye ini, lanjut Hendro, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sehingga diharapkan angka kecelakaan juga menurun.

“Tetapi sebetulnya yang ingin kita bangun adalah sistem dan perbaikan mental. Karena pada dasarnya ini adalah masalah mental masyarakat yang belum sadar disiplin berlalu lintas,” ujar Hendro.

 

Red/JM

Komentar