Kab. Tangerang, jurnalmedia.com – Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Binaannya Koramil 09/Mauk Kodim 0510/TRS Korem 052/WKR tetap melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gaplin) Protokol Kesehatan Pasca pemberlakuan New Normal atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dan tetap harus dipatuhi oleh warga.
Kapten ARH. Mulyono Danramil Koramil 09/Mauk Kabupaten Tangerang dirinya mengungkapkan kegiatan penegakan disiplin yang mulai diterapkan saat tgl 13/7/2020 sampai waktu ditetapkan untuk menghindari penyebaran di bawah binaanya walau sudah menuju new normal.
“Sasaran dari penegakan disiplin ini yakni tempat-tempat keramaian, tempat perbelanjaan dan toko-toko yang ada di wilayah binaan Koramil 09/Mauk Kodim 0510/TRS Korem 052/WKR, seperti halnya di Kecamatan Mauk,” ujar Kapten Mulyono, Minggu (19/7/2020).
Pihaknya menghimbau agar masyarakat mengurangi aktivitasnya di luar rumah. Dan apabila terpaksa harus keluar rumah, hindari keramaian, tetap jaga jarak dan gunakan masker serta selalu biasakan mencuci tangan dengan sabun
“Semoga kita terhindar paparan covid -19 dan Pandemi ini cepat berakhir,” pungkasnya.
Fauzi
Komentar