oleh

Tempat Hiburan dan Bioskop di Kota Bandung Bisa Beroperasi Kembali, Ini Yang Harus Dipenuhi Pengelola

Bandung, jurnalmedia.com — Tempat Hiburan dan bisokop di kota Bandung bisa beroperasi kembali, asal setiap pengelolaannya mengikuti prosedurt yang telah ditetapka pemerintah. Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Yana meninjau karaoke di kawasan Paskal Hyper Square, Jalan Pasir Kaliki, Kamis 13 Agustus 2020, tempat tersebut telah cukup baik melaksanakan protokol kesehatan.

Menurut Yana, salah satu contoh tempat hiburan yang ada di paskal Hyper Square tersebut telah bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Penerapan standar protokol kesehatannya cukup ketat, ini upaya yang dipenuhi. Bagus, tidak ada catatan perbaikan. Tinggal prosedur administrasi saja yang ditempuh, mengajukan permohonan di dinas terkait, lalu keluar rekomendasi, sudah mereka boleh buka,” ujarnya.

Namun saat meninjau bioskop Ciwalk XXI, Cihampelas Walk, Yana menyebut ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

“Setelah simulasi, ada beberapa yang harus diperbaiki protokol kesehatannya. Seperti tanda antrian yang harus ditunjukkan dengan sesuatu yang mudah dipahami oleh pengunjung. Sehingga pengunjung mengetahui adanya physical distancing,” katanya.

“Di daerah ticketing dan penjualan makanan juga harus ada pembatas berupa mika, untuk menghindari terjadinya droplet secara langsung,” lanjut Yana.

Ia kembali menegaskan, peninjauan dan pelaksanaan simulasi di tempat hiburan harus satu per satu dan tidak bisa dilakukan secara kolektif.

“Kalau di Kota Bandung sekitar 50 atau 60 tempat hiburan, itu harus ajukan satu per satu. Ditinjau juga satu per satu, tidak bisa kolektif,” tuturnya.

Red

Komentar