Bandung, Jurnalmedia.com — Pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan status tersangka terhadap YAL, yang tak lain adalah salah seorang putra dari
Penipuan Berkedok Umroh, Polda Jabar Tetapkan YAL Jadi Tersangka
Berita Utama