oleh

Kurangi Kemacetan, Bupati Tangerang Resmikan Pasar Pelangi Sepatan

Kab. Tangerang, jurnalmedia.com –
Bertahun-tahun kemacetan yang melanda seputar sepanjang jalan Raya Sepatan akibat pedagang berjualan di area trotoar dan memakan badan jalan yang tentu menggagu dan dikeluhkan oleh masyarakat yang telah diambil haknya berjalan di area tersebut. Hal ini dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat meresmikan pasar Tradisional Pelangi Sepatan, Jum’at (31/1/2020).

Menurutnya dengan diresmikannya pasar tersebut dapat mengurangi kemacetan yang selama ini dikeluhkan para pengguna jaka yang melintas di pasar Pelangi Sepatan.

“Pasar pelangi ini saya resmikan, alhamdulillah dari hasil bersama ada sarana prasarana tambahan, inisiasi dari para pedagang, semoga pasar ini bisa urai pedagang dipinggir jalan dan kurangi macet,” ucap Zaki.

Baca Juga  Berikut Tiga Fokus Utama 100 Hari Kerja Walikota Bandung

Sambungnya dengan sarana prasarana dan dengan hadir nya Pasar Tradisional Pelangi Sepatan ini menjadi solusi dan kebutuhan bagi warga Sepatan yang bisa menjadi sumber keberagaman masyarakat hususnya dalam masalah finansial.

“Kalau bagi saya yang paling penting pasar ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan menunjukan beradaban masyarakat, yang keberadaannya dapat membawa kesejahteraan,” ujarnya.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda kabupaten Tangerang, Ulama, Ormas, Tokoh Masyarakat dan forum pedagang pasar sebagai suport resminya pasar Tradisional pelangi Sepatan sebagai Pusat perbelanjaan bagi warga Sepatan.

Fauzi

Komentar