oleh

Oded: LKPJ Kota Bandung 2020, Bentuk Pertanggungjawaban ke Publik

BANDUNG, jurnalmedia.com — Penyusunan LKPJ bukan hanya sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada publik dalam melaksanakan pembangunan, melainkan juga sebagai bahan evaluasi kinerja pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung selama 1 tahun.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam sambutannya saat menerima ekspose dari Bappelitbang Kota Bandung di Pendopo, Rabu, 17 Maret 2021.

“LKPJ ini bukan sekedar pertanggung jawaban kepada publik akan tetapi menjadi sebuah prestis. Apakah kita mampu menyampaikan informasi yang kompherensif kepada publik tentang program 2020,” ucap Oded.

Oleh karenanya, Oded berharap seluruh kepala OPD di lingkungan Kota Bandung agar memiliki tanggung jawab moral dalam melengkapi dan menyempurnakan LKPJ Tahun 2020 yang sedang disusun.

Baca Juga  Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

“Saya harap kita bersama-sama dalam waktu yang singkat ini memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama melengkapi dan menyempurnakan LKPJ kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Oded pun meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan data-data yang akurat dan kompherensif khususnya data yang terkait Covid-19.

Sehingga data-data terkait penanganan Covid-19 di Kota Bandung sangat perlu untuk disampaikan dalam LKPJ Kota Bandung tahun 2020.

“Kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya Kepala OPD dalam waktu singkat ini pastikan data yang digunakan dalam LKPJ ini harus sesuai dengan data yang ada di OPD. Data yang masuk harus kompherensif,” pinta Oded.

“Di 2020 kita menyadari bahwa tahun 2020 adalah tahun Covid-19, maka kepada Dinkes dan jajaran, data tentang penanganan Covid-19 harus dipersiapkan,” lanjutnya.

Baca Juga  Walikota Bandung Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Senada dengan hal tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Asep S. Ghufron mengaku terus berkoordinasi dan mengajak seluruh kepala OPD di lingkungan Kota Bandung agar cermat dalam menyampaikan data dan bahan yang diperlukan.

“Terus berkoordinasi dengan mitra OPD terkait permintaan data-data yg dibutuhkan dalam peyusunan LKPJ terutama yang terkait dengan janji politik Walikota,” ucap Asep.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang, Anton Sunarwibowo mengatakan penyusunan LKPJ Kota Bandung Tahun 2020 harus selesai paling lambat pada 29 Maret 2021.

“LKPJ disampaikan paling lambat 29 Maret 2021, yang kemudian akan disampaikan oleh Wali Kota dalam rapat paripurna tangga 30 Maret 2021 nanti,” tuturnya.

**

Komentar