oleh

Dadang Iriana: Honor PHL Pemikul Jenazah Segera Cair

BANDUNG, jurnalmedia.com — Sebanyak 35 tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah akan segera mendapatkan honorarium dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana. Menurutnya, anggaran honor bagi PHL pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bisa dicairkan.

“Alhamdulillah hari ini bisa dicairkan, terutama dari segi pertanggungjawaban sudah komplit,” ucap Dadang, Rabu, 21 April 2021.

Dadang menuturkan, keterlambatan honorarium untuk PHL pemikul di TPU Cikadut karena harus memenuhi persyaratan administrasi agar tak menyalahi aturan.

Sehingga tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan pelbagai pihak guna memastikan tertib administrasi.

Hal ini ditempuh semata untuk mendukung kelancaran honorarium bagi PHL pemikul TPU Cikadut.

Baca Juga  Terkait Banyaknya Jalan Berlubang, Pemkot Bandung Gercep Lakukan Perbaikan

“Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” jelasnya.

Dadang menyebutkan salah satu pihak yang intens menjalin koordinasi yakni Inspektorat. Kini, Inspektorat sudah memberikan lampu hijau pencairan honorarium PHL pemikul jenazah.

Ia pun memastikan ketertiban administrasi menjadi fondasi untuk kelancaran pencarian honorarium berikutnya. Sehingga, ia memastikan, pencairan selanjutnya tidak akan banyak hambatan.

“Sekarang sudah ada rekomendasi dari inspektorat. Selanjutnya insyaallah tepat waktu,” cetusnya.

Menurut Dadang, untuk mencairkan honorarium PHL pemikul TPU Cikadut berikutnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung tinggal mendorongnya dengan memberikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat administrasi.

“Ini hanya awalanya saja. Ke depannya tergantung Distaru. Seperti kelengkapan mulai dari absesnsi, foto, dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga  Erwin: Tidak Boleh Ada Lagi Jalan Berlubang dan PJU Harus Terang

**

Komentar