oleh

Tingkatkan Kemampuan Wartawan, SMSI Lampura: Stop Kirim Rilis

LAMPUNG UTARA, jurnalmedia.com – Marwah profesi wartawan dari hari ke hari, khususnya yang ada di Kabubaten Lampung Utara, semakin menurun elektabilitasnya di mata publik.

Menurut Ketua Serikat Media Siber
Indonesia (SMSI) Lampura, Ardiansyah, banyak faktor penyebab, di antaranya adanya disharmonisasi dan miskomunikasi kemitraan jejaring di tiap tingkatan dengan wartawan, minimnya kemampuan wartawan dalam menangkap fakta dan menuangkan pemberitaan dengan sudut pandang yang menarik perhatian, praktik premanisme jurnalistik yang kerap digunakan saat menggali data serta keterangan, ditambah dengan kebiasaan jejaring mitra wartawan berkirim pers release daripada undangan liputan jelang kegiatan dilangsungkan.

“Dari berbagai faktor yang menurut saya menjadi penyebab semakin memburuknya kepercayaan publik kepada wartawan, saya akan menyoroti kebiasaan jejaring ataupun stakeholder mitra wartawan yang kerap menyampaikan release daripada undangan liputan,” ucap Ardiansyah, Kamis (6/5/ 2021).

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

Ia melanjutkan, sebagian besar stakeholder yang berkirim release pemberitaan selalu didasari dengan alibi memudahkan kinerja wartawan dalam memperoleh berita serta telah adanya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kedua belah pihak.

“Penandatanganan MoU bukan berarti menekan ruang wartawan dalam memperoleh informasi di suatu lembaga. Namun lebih daripada itu, dengan adanya kesepahaman itu berarti wartawan diberikan kesempatan untuk menggali lebih banyak informasi dan potensi yang ada dalam wilayah kerja mitranya,” paparnya.

Dan tentunya, tambah Ardi, dengan karakter serta gaya penulisan dari wartawan tersebut. “Ini juga akan memunculkan sinergitas yang optimal serta karya jurnalistik yang orisinal,” imbuhnya.

Dengan demikian, lanjutnya, tentu kerja di lapangan seorang wartawan dapat lebih terasah dan secara tidak langsung akan mengembalikan kepercayaan publik atas profesi wartawan.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

Ia juga mengatakan, dengan berkirim release, sejatinya peran dan tugas wartawan telah dirampas. Idealnya, melalui perpanjangan tangan para stakeholders, baik melalui peran staf kehumasan ataupun suatu badan tertentu yang membidangi, wartawan mestinya hadir langsung dalam kegiatan.

Menurutnya, dengan kebiasaan humas dan/atau badan tertentu berkirim release hal itu dengan sengaja ataupun tidak melegalkan teknik plagiat yang jelas melanggar kode etik jurnalistik (KEJ).

“Akhirnya berita menjadi seragam. Tidak adalagi sudut pandang pemberitaan yang menarik, khas dari karya tulis seorang wartawan. Ini sama saja masuk dalam katagori kejahatan jutnalistik,” sesalnya.

Selama ini, tambah Ardiansyah, semua pihak menuntut wartawan untuk bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi KEJ, namun di sisi lain esensi dari tupoksi wartawan telah ‘diperkosa’ oleh petugas kehumasan dan/atau staf informasi pelayanan publik.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

“Berhentilah menyampaikan release kepada wartawan maupun pimpinan redaksi suatu media. Budayakan kembali menyampaikan undangan liputan,” kata Ardi.

Terahir, Ardi mengimbau, jangan hanya meminta wartawan untuk berhenti membuat berita dan menghindari hoaks, tapi stop juga stakeholders berkirim release.

(Agus /SMSI)

Komentar